Berita Nasioanal

Tunjangan Rumah DPR yang Disorot Publik Tetap Diteruskan hingga Oktober 2025 meski Didemo

Puan hanya menyebut bahwa perihal tunjangan rumah anggota dewan itu sudah disampaikan hanya diberikan sampai bulan Oktober 2025.

Editor: Rustam Aji
kompas.com/Shela Octavia
DATANG MELAYAT - Ketua DPR RI Puan Maharani, melayat ke rumah Affan Kurniawan di Dukuh Atas, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/8/2025). 

Namun, menurut Dasco, karena saat itu anggaran belum tersedia, tunjangan perumahan itu dicairkan secara bertahap. 

"Jadi setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi," ujar Dasco.

"Jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025, jadi setahun setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama lima tahun," katanya lagi.

Kemudian, politikus Partai Gerindra itu memastikan, pada November 2025 anggota DPR tidak lagi menerima tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan.

Sebab, pencairan secara bertahap telah selesai. “Jadi, nanti jikalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp 50 juta sudah tidak ada lagi,” ujar Dasco. (sumber: kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Puan Jawab soal Pembatalan Tunjangan Rumah DPR: Itu Hanya sampai Oktober 2025"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved