Astra Motor Yogyakarta
Penggunaan Lampu Hazard yang Benar Ala Honda Istimewa
Saat ini beberapa pabrikan sepeda motor memberikan fitur lampu hazard pada sepeda motornya.
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, YOGYAKARTA - Saat ini beberapa pabrikan sepeda motor memberikan fitur lampu hazard pada sepeda motornya.
Hazard lamp (lampu darurat) atau biasa dikenal dengan lampu hazard adalah lampu yang berfungsi sebagai peringatan atau tanda keadaan darurat yang dialami oleh pengemudi kendaraan tersebut.
Ketika tombol dengan simbol segitiga merah di tekan, maka lampu hazard akan hidup bersamaan.
Perihal regulasi lampu hazard tercantum dalam UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Pasal 121 ayat 1 yang mengatakan, “Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya (lampu hazard), atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan”.
Baca juga: Astra Motor Yogyakarta Bekali Siswa Baru Wawasan Keselamatan Berkendara
Tim Instruktur Safety Riding Astra Motor Yogyakarta selaku main dealer sepeda motor Honda wilayah Yogyakarta, Kedu, dan Banyumas akan membahas mengenai kesalahan penggunaan dan bagaimana waktu yang tepat untuk menyalakan lampu hazard.
Kesalahan dalam penggunaan lampu hazard
Banyak dari kita sebagai pengguna sepeda motor masih salah kaprah dalam menyalakan lampu hazard, seperti :
1. Menyalakan lampu hazard saat hujan.
Penggunaan lampu hazard seperti ini akan membingungkan pengemudi di belakang karena fungsi lampu sein menjadi tidak maksimal.
Sehingga disarankan pengemudi cukup berhati-hati saat melalui hujan sembari menyalakan lampu utama.
2. Menyalakan lampu hazard saat memberi tanda lurus di persimpangan.
Kegiatan ini tidak perlu karena bukan peruntukannya.
Tanpa menghidupkan lampu sein itu berarti kendaraan akan bergerak lurus.
3. Menyalakan lampu hazard di lorong gelap. Aktivitas ini juga tidak perlu karena tidak ada efeknya dan malah dinilai membingungkan pengemudi di belakang.
Saat berada di lorong gelap disarankan menyalakan lampu sein atau lampu utama dengan begitu lampu belakang merah yang ikutan menyala sudah bisa menjadi bentuk komunikasi dengan pengemudi di belakang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Penggunaan-Lampu-Hazard-yang-Benar-Ala-Honda-Istimewafds23sd2sd.jpg)