Rabu, 3 Juni 2026

Astra Motor Yogyakarta

Penggunaan Lampu Hazard yang Benar Ala Honda Istimewa

Saat ini beberapa pabrikan sepeda motor memberikan fitur lampu hazard pada  sepeda motornya.

Tayang:
IST
Penggunaan lampu hazard yang benar ala Honda Istimewa. Tim Instruktur Safety Riding Astra Motor Yogyakarta selaku main dealer sepeda motor Honda wilayah Yogyakarta, Kedu, dan Banyumas akan membahas mengenai kesalahan  penggunaan dan bagaimana waktu yang tepat untuk menyalakan lampu hazard. 

4. Menyalakan lampu hazard saat di jalan berkabut. Pada kondisi ini pengendara sebetulnya cukup untuk menyalakan lampu kabut atau utama.

Cara menggunakan lampu hazard yang benar

Berikut kondisi dimana kita bisa menyalakan lampu hazard yang aman dan tetap tidak melanggar undang-undang :

1. Kendaraan mengalami malfungsi yang menyebabkan berjalan lebih lambat atau berhenti  (mogok).

2. Memberitahu dan memberi peringatan untuk kendaraan yang di belakangnya kalau di  depan ada gangguan seperti, kecelakaan lalu lintas, tanah longsor, jalan berlubang, dll.

3. Terjadi sesuatu pada kendaraan yang ditumpangi, seperti ban bocor yang mengharuskan  kendaraan segera menepi.

4. Kendaraan berjalan di luar jalur yang seharusnya dilalui.

Setelah mengetahui hal-hal di atas, diharapkan pengemudi tidak lagi mengikuti kebiasaan  ’lumrah’ namun salah dalam penggunaan lampu hazard di jalan raya.

“Jadikan keselamatan  sebagai prioritas anda dan jangan lupa untuk selalu cari aman saat naik sepeda motor,” imbuh Muhammad Ali Iqbal. (*)

Baca juga: Astra Motor Yogyakarta Nobatkan Jawara Safety Riding Regional 2023

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved