Senin, 8 Juni 2026

Penyusunan Regulasi Strategis Wonosobo

Afif Siapkan Aturan Baru Mengenai Pilkades dan Pengelolaan Aset di Wonosobo

Pemkab Wonosobo siapkan regulasi baru jelang Pilkades 236 desa, tata aset, hingga LPPL Radio Pesona. Hal ini disampaikan Minggu (7/6).

Tayang:
Penulis: Imah Masitoh | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Banyumas
RAPERDA STRATEGIS - Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, saat menyampaikan arah kebijakan terkait rancangan sejumlah regulasi strategis yang tengah disiapkan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Minggu (7/6/2026). Regulasi tersebut dirancang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, pengembangan potensi 236 desa, keterbukaan informasi publik, hingga fokus pembangunan industri berkelanjutan periode 2026-2046. (Foto: Ist. Diskominfo Wonosobo) 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten Wonosobo sedang menyiapkan sejumlah regulasi strategis untuk memperkuat tata kelola daerah.
  • Regulasi tersebut mencakup aturan kepala desa, BPD, pengelolaan aset daerah, hingga rencana pembangunan industri 2026-2046.
  • Langkah ini merupakan penyesuaian terhadap perubahan Undang-Undang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.
  • Bupati Afif menekankan pentingnya LPPL Radio Pesona sebagai media informasi publik yang independen dan edukatif.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Pemerintah Kabupaten Wonosobo saat ini tengah intensif menyiapkan sejumlah regulasi strategis. Kebijakan ini secara khusus diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik masyarakat, serta mendukung laju pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Terdapat beberapa rancangan regulasi yang sedang disusun secara matang oleh jajaran eksekutif.

Aturan tersebut mencakup penyesuaian pengaturan mengenai kepala desa, wewenang badan permusyawaratan desa (BPD), eksistensi lembaga penyiaran publik lokal, pengelolaan sistem barang milik daerah, hingga menyusun rencana besar pembangunan industri Kabupaten Wonosobo untuk periode dua dekade ke depan, yakni 2026-2046.

Baca juga: Operasi Patuh Candi di Wonosobo Digelar 8-21 Juni 2026, Ada 8 Pelanggaran yang Bakal Ditindak

Di samping itu, dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan, daerah pegunungan ini juga bersiap akan melaksanakan agenda pemilihan kepala desa (Pilkades) yang digelar secara bertahap.

"Momentum ini menjadi bagian penting dalam memperkuat demokrasi desa, meningkatkan kualitas kepemimpinan desa, serta memastikan terwujudnya pemerintahan desa yang demokratis, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Afif melalui keterangan tertulis resminya, Minggu (7/6/2026).

Langkah penyusunan aturan turunan mengenai kepala desa beserta badan permusyawaratan desa ini juga sengaja dilakukan sebagai bentuk langkah penyesuaian yang dinamis. Hal tersebut merespons perkembangan regulasi tingkat nasional setelah adanya perubahan pada Undang-Undang Desa serta terbitnya beleid Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa.

Kehadiran media publik pelat merah milik daerah tersebut dinilai sangat krusial fungsinya untuk mendukung asas keterbukaan informasi, meningkatkan kapasitas literasi masyarakat, melestarikan nilai budaya lokal, sekaligus diperkuat sebagai kanal penyebaran informasi mitigasi kebencanaan.

"LPPL Radio Pesona diharapkan berkembang menjadi media publik daerah yang independen, inklusif, edukatif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi serta transformasi digital," jelas Afif lebih lanjut.

Selain menggarap sektor penyiaran, pemerintah daerah setempat juga tengah getol menyiapkan formula penyempurnaan regulasi tata cara pengelolaan barang milik daerah (BMD). Tujuannya tak lain guna mendukung sistem pengelolaan aneka aset daerah agar jauh lebih profesional, transparan, akuntabel, dan mutlak harus berbasis teknologi informasi kekinian.

Rangkaian kebijakan makro tersebut diharapkan bakal mampu menciptakan daya nilai tambah yang tinggi bagi setiap produk unggulan milik daerah, namun dengan tetap memperhatikan sekaligus menjaga keseimbangan kelestarian ekosistem lingkungan.

Di penghujung keterangannya, Afif sangat berharap agar aneka regulasi yang tengah disusun ini mampu menjadi landasan yuridis yang kuat bagi terselenggaranya roda pemerintahan dan pembangunan daerah di masa mendatang.

"Semoga seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya Wonosobo yang sejahtera, adil, dan makmur," pungkasnya penuh harap. (ima)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved