Senin, 8 Juni 2026

Berita Jateng

Pasangan di Batang Masih Tunangan sudah Check In dan Direkam, Berakhir Putus Video Tersebar

Video intim itu awalnya dibuat atas dasar suka sama suka ketika keduanya masih menjalin hubungan.

Tayang:
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: khoirul muzaki
Tribun Banyumas/Tito Isna Utama
BANDAR BERGETAR - Kanit PPA Satreskrim Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti, saat memintai keterangan dari tersangka pemeran laki laki di kantor polisi, Jumat (5/6/2026). 


Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian, telepon genggam milik tersangka dan saksi, hingga flashdisk berisi video yang tersebar di media sosial.


Menurut Maulidya, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi lima alat bukti sah, mulai dari keterangan saksi, ahli elektronik, hasil visum, barang bukti fisik, hingga bukti elektronik hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap dua telepon genggam.


“Per sore kemarin tersangka sudah kami tahan di Mako Polres Batang,” ujarnya.


Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa konten pribadi dalam hubungan asmara dapat berubah menjadi ancaman serius ketika kepercayaan disalahgunakan. 


Di era digital, satu file yang disimpan diam-diam dapat menghancurkan kehidupan seseorang dalam hitungan menit. (Ito) 

 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved