Minggu, 7 Juni 2026

Berita Jateng

85 Investor Tertarik Garap Proyek Olah Sampah TPA Jatibarang Jadi Listrik

Sebanyak 85 investor dari berbagai negara tercatat menunjukkan minat terhadap proyek PSEL Semarang

Tayang:
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
Ilustrasi Sapi milik peternak Dukuh Bambankerep, Kelurahan Kedungpane, Kecamatan Mijen, dilepasliarkan di TPA Jatibarang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sebanyak 85 investor dari berbagai negara tercatat menunjukkan minat terhadap proyek Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik (PSEL) Semarang Raya yang akan dibangun di TPA Jatibarang.

Nilai investasi proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp3 triliun.


Pada Kamis (4/6), enam perusahaan melakukan kunjungan langsung ke lokasi rencana proyek untuk meninjau kondisi lapangan. Pemerintah Kota menyebut jumlah kunjungan investor diperkirakan bertambah, dengan agenda lanjutan pada 8 Juni 2026.


Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, pengelolaan sampah perlu diarahkan pada pendekatan yang tidak hanya berbasis pembuangan akhir, tetapi juga pemanfaatan energi.


"Pengelolaan sampah harus menjadi bagian dari transformasi sebuah kota. Kota Semarang ingin menghadirkan solusi yang tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan energi bagi masyarakat," kata Agustina dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, Glory Nasarani menyatakan, minat investor tersebut menjadi bagian dari proses market sounding yang saat ini sedang berjalan, termasuk persiapan dokumen dan tahapan lelang.


"Hasil market sounding menunjukkan respons yang sangat positif. Saat ini pemerintah daerah terus menyiapkan berbagai dokumen pendukung dan data teknis yang diperlukan agar proses investasi dapat berjalan sesuai rencana," katanya.

Baca juga: Pemprov Pikirkan Jalan Kunduran–Ngawen Blora yang Rusak Parah, Akan Dibeton Mulai September


Ia menambahkan, proyek PSEL Semarang Raya dirancang untuk melayani wilayah Semarang Raya yang mencakup Kota Semarang dan Kabupaten Kendal. Proyek ini berada dalam skema kerja sama antardaerah untuk pengelolaan sampah.


Pemerintah Kota Semarang menyebut proyek ini ditujukan untuk mengurangi ketergantungan pada sistem penimbunan sampah di TPA, sekaligus mengolah sampah menjadi energi listrik.


Selain itu, proyek ini diproyeksikan membuka peluang kerja baru serta mendukung pengembangan ekonomi berbasis lingkungan di wilayah tersebut.


"Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan sampah di Kota Semarang tidak hanya menjadi solusi untuk hari ini, namun juga menjadi investasi bagi masa depan kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan," tambah Agustina. (idy)

 

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved