Selasa, 2 Juni 2026

Berita Jateng

Imbas Kritik Viral, Pemprov Jateng Tetap Prioritaskan Perbaikan Jalan Randublatung-Cepu

Imbas kritik viral dan aksi tanam pisang warga Blora, Pemprov Jateng gercep anggarkan Rp5,27 maut perbaiki jalan rusak Randublatung-Cepu.

Tayang:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
Tribun Jateng/iwan Arifianto
ANGGARKAN PERBAIKAN JALAN - Kepala Dinas PUPR Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro mengungkap bakal melakukan penanganan jalan di Blora. 

Ringkasan Berita:
  • Gubernur Luthfi sebelumnya viral di media sosial karena menanggapi pertanyaan Wakil Bupati Blora Sri Setyorini meminta bantuan Pemprov karena kerusakan jalan Randublatung-Cepu saat Rembug Pembangunan Jawa Tengah 2026, di Kudus, Selasa (26/5/2026).
  • Pernyataan Luthfi tersebut memicu warga Blora melakukan aksi protes dengan menanam pohon pisang di ruas jalan tersebut, Minggu (31/5/2026). Tidak hanya menanam, warga juga memberikan kartu kuning kepada Luthfi sebagai aksi peringatan

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bergerak cepat mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,276 miar untuk perbaikan darurat jalan Randublatung-Cepu di Kabupaten Blora. 

Langkah taktis ini diambil setelah pernyataan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi viral di media sosial dan memicu gelombang protes warga setempat yang menuntut keadilan infrastruktur.

Dana miliaran rupiah tersebut akan difokuskan untuk membiayai rekonstruksi pengaspalan dua lapis. Proses tender pengerjaan fisik dijadwalkan bakal langsung berjalan pada awal Juni 2026 ini untuk meredam eskalasi protes di lapangan.

Sentilan Ekonomi di Rembug Pembangunan Jateng 2026

Ketegangan ini bermula saat perhelatan Rembug Pembangunan Jateng 2026 di Kudus pada Selasa (26/5/2026). Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, secara terbuka meminta bantuan intervensi anggaran dari Pemprov karena parahnya tingkat kerusakan jalan di wilayahnya. 

Namun, jawaban dari Gubernur Ahmad Luthfi justru memicu kontroversi saat potongan videonya tersebar luas di jagat maya.

Baca juga: Jokowi Absen di Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Ajudan Buka Suara: Tidak Ada Undangan Resmi

"Lha awakdewe yen bangun dalan (kita dalam membangun jalan) tidak memberikan efek kepada masyarakat tidak ada gunanya. Jadi kita harus milih dan milah, begitu kita bangun jalan ini ada enggak efek domino ekonomi," ujar Luthfi dalam rekaman resmi Pemprov Jateng yang dikutip kembali pada Senin (1/6/2026).

Pernyataan tersebut memicu kekecewaan mendalam bagi masyarakat Blora. Sebagai bentuk protes, warga melakukan aksi teatrikal dengan menanam pohon pisang di kubangan jalan rusak pada Minggu (31/5/2026).

Tak hanya itu, warga juga memberikan 'kartu kuning' secara simbolis kepada Ahmad Luthfi sebagai peringatan keras atas minimnya empati pejabat publik terhadap penderitaan transporasi harian mereka.

Respons Kilat Dinas PUPR: Target Ditambah Jadi 700 Meter

Melihat situasi yang semakin memanas, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, menegaskan bahwa Pemprov Jateng gercep mengambil tindakan nyata di lapangan demi memulihkan jalur vital pertanian tersebut.

"Ruas jalan yang nanti akan diperbaiki awalnya sepanjang 500 meter. Tapi kami dalam dua hari ini akan mengkaji ulang agar panjang jalan yang diperbaiki bisa dioptimalkan mencapai 700 meter," kata Henggar saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2026).

Henggar membeberkan, total panjang jalan Randublatung-Cepu mencapai 7,5 kilometer, di mana 2,6 kilometer di antaranya dalam kondisi rusak parah sejak 2025 akibat tingginya lalu lintas truk sumbu tiga yang mengangkut hasil bumi.

Mengingat fungsinya sebagai penggerak utama ekonomi perdesaan, Pemprov Jateng kini mendorong agar status jalur ini nantinya bisa dinaikkan menjadi jalan nasional.

Baca juga: Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Provinsi Randublatung-Cepu Blora, Protes 10 Tahun Dibiarkan Rusak

Siasat di Tengah Kemerosotan Anggaran Daerah

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved