Berita Semarang
Wacana Baru Pemilu 2029: DPD RI Bahas Pemisahan Pilpres dan Pilkada Jeda Dua Tahun
Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi soroti putusan MK terkait pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah 2029. Jeda Pilpres dan Pilkada bisa dua tahun.
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra | Editor: Rustam Aji
Dengan bertambahnya jumlah provinsi di Indonesia menjadi 38 daerah, komposisi parlemen otomatis ikut membengkak menjadi 580 kursi untuk DPR dan 152 kursi untuk DPD pada pemilu berikutnya.
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Minggu 31 Mei 2026
Meski demikian, Muhdi menilai jumlah anggota DPD saat ini belum ideal dan belum memenuhi amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang mensyaratkan komposisi senator harus berjumlah sepertiga dari total anggota DPR RI.
Kondisi tersebut memicu munculnya wacana penambahan jumlah anggota DPD RI untuk periode 2029–2034 hingga menyentuh angka 190 orang. Format ini memproyeksikan setiap provinsi nantinya akan diwakili oleh lima orang senator, dari yang sebelumnya hanya empat orang per wilayah.
Sebagai penutup, Muhdi menekankan bahwa perbaikan instrumen demokrasi tidak hanya menyangkut regulasi kelembagaan.
DPD RI mendesak adanya penyempurnaan menyeluruh pada tata kelola logistik pemilu, penguatan digitalisasi data pemilih, serta pengembangan sistem pengawasan berbasis teknologi agar seluruh tahapan Pemilu 2029 berjalan lebih transparan dan akuntabel. (arl)
| Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Minggu 31 Mei 2026 |
|
|---|
| Salatiga Menuju Zero Knalpot Brong, Polisi Kembali Sita Puluhan Motor Bandel dalam Semalam |
|
|---|
| Lagi, 23 Motor Berknalpot Brong Diamankan Polisi Salatiga. Razia Belum Bikin Pengendara Jera |
|
|---|
| Rem Blong di Jalur Wisata Dieng Wonosobo, Isuzu Elf Angkut 18 Penumpang Terjun Bebas Hantam Pikap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/muhdi-pr-soroti-pemotongan-anggaran.jpg)