Kamis, 28 Mei 2026

Berita Jateng

Cucu Gus Miek Dirikan Ormas Yakuza Maneges, Bongkar Kasus Pelecehan Santriwati di Pekalongan

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.30 WIB di kediaman pelaku yang juga menjadi lokasi padepokan.

Tayang:
Penulis: Indra Dwi Purmomo | Editor: khoirul muzaki
Tribun Banyumas
KASUS TINDAK ASUSILA - Pimpinan Yakuza Maneges Gus Thuba saat mendatangi lokasi padepokan yang juga sekaligus ponpes 'PA' beberapa jam sebelum polisi melakukan penangkapan, Rabu (27/5/2026). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN - Dugaan kasus tindak asusila di sebuah padepokan di Kabupaten Pekalongan, menjadi sorotan publik setelah organisasi Yakuza Maneges ikut mengawal laporan para korban.


Aparat Polres Pekalongan Kota akhirnya mengamankan seorang pria berinisial AKF, pengasuh sekaligus pimpinan padepokan di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Rabu (27/5/2026), atas dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.30 WIB di kediaman pelaku yang juga menjadi lokasi padepokan. Selanjutnya, AKF dibawa ke Kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan Kota guna menjalani pemeriksaan intensif.


Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus ini memerlukan proses panjang lantaran para korban sebelumnya mengalami tekanan dan ketakutan untuk melapor.


"Informasi awal sangat tertutup. Kami memerintahkan, jajaran Reskrim melakukan pendekatan secara person to person kepada keluarga korban hingga akhirnya ada beberapa korban yang bersedia memberikan laporan resmi," ujar AKBP Riki kepada Tribunjateng.com.


Hingga saat ini, polisi mencatat sedikitnya enam korban telah melapor. Para korban berasal dari sejumlah daerah seperti Pekalongan, Pemalang, Batang, hingga Semarang. Mayoritas, korban diduga mengalami pelecehan saat masih berada di bawah umur dan tinggal di lingkungan padepokan.

Terima aduan dari Medsos

Kasus ini semakin menyita perhatian setelah organisasi Yakuza Maneges dari Kediri, Jawa Timur, mendatangi lokasi padepokan yang juga sekaligus ponpes beberapa jam sebelum polisi melakukan penangkapan.


Mereka mengaku,menerima banyak aduan dari para korban melalui media sosial dan pesan singkat.


Perwakilan Yakuza Maneges, Eko Ebes, mengatakan pihaknya turun langsung ke lokasi sebagai bentuk pendampingan terhadap korban yang mulai berani menyampaikan kesaksian.


"Kami hadir, karena ada laporan dari korban melalui DM dan WhatsApp. Setelah kami validasi, kami langsung bergerak. Dugaan tindak asusila ini disebut sudah berlangsung cukup lama," kata Eko.


Menurutnya, berdasarkan pengakuan antar korban, jumlah santriwati yang diduga menjadi korban bisa mencapai 23 hingga 25 orang. Namun, baru enam orang yang sejauh ini berani bicara secara terbuka.


Eko menjelaskan, modus yang diduga digunakan pelaku bermula dari aktivitas sehari-hari di padepokan. Korban disebut diminta melakukan pijat, lalu dalam kondisi sepi dan tertutup pelaku diduga meminta korban melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual.


"Ini jelas tindakan yang melanggar asusila, dan sangat tidak manusiawi. Kami akan terus mengawal proses hukum agar para korban mendapatkan keadilan," tegasnya. (Dro)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved