Berita Solo
Berkedok Konsultan Trading, Ruko di Solo Baru Ternyata Jadi Pusat Penipuan Kripto Jaringan Global
Polda Jateng bongkar sindikat penipuan online internasional bermodus pig butchering di Sukoharjo.
Bahkan, beberapa WNA diketahui juga menginap dan tinggal di dalam ruko tersebut.
Baca juga: Sinergi Astra Motor Yogyakarta dan Desa Wisata Krebet Melalui Media Tour
Pengusutan Kasus Sindikat Lintas Negara
Operasi gabungan yang melibatkan aparat kepolisian dan petugas Imigrasi ini menjadi perhatian serius mengingat masifnya dampak dari kejahatan siber lintas negara. Saat ini, seluruh 38 tersangka beserta barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus penjarahan digital di Sukoharjo ini menambah daftar panjang operasional kejahatan siber global yang memanfaatkan wilayah Indonesia sebagai basis operasi tersembunyi.
Pihak Polda Jateng mengimbau masyarakat untuk lebih peka dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama korporasi tanpa plang nama resmi yang mempekerjakan banyak tenaga asing secara tertutup. (amb)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/202605-24-RUKO.jpg)