Berita Jateng
Pati Satu-satunya Kabupaten di Pantura Jateng yang tak Punya Museum
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati siap mendirikan museum daerah. Sebab kabupaten ini belum memiliki museum
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati siap mendirikan museum daerah pertama guna menyelamatkan berbagai bukti sejarah yang selama ini masih berserakan.
Rencana strategis ini dimatangkan dalam pertemuan audiensi antara Asosiasi Museum Indonesia Daerah (AMIDA) Jawa Tengah, AMIDA Wilayah II Pakudjembaran, dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra.
Pertemuan ini dilaksanakan di Ruang Rayung Wulan Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Kamis (21/5/2026).
Langkah ini diambil karena Kabupaten Pati menjadi satu-satunya daerah di wilayah Jawa Tengah bagian utara yang belum memiliki museum, padahal kabupaten tetangga seperti Kudus, Jepara, Rembang, dan Grobogan sudah memilikinya.
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh dan sangat berterima kasih atas dukungan serta asistensi yang diberikan oleh pihak AMIDA.
Ia menjelaskan bahwa proyek yang sejatinya sudah diusulkan sejak tahun 2024 ini akan segera direalisasikan melalui pos anggaran daerah.
"Pembangunan museum ini rencananya akan dianggarkan melalui anggaran perubahan 2026 dan juga anggaran 2027. Museum ini nantinya juga berisi ikon-ikon budaya dan sejarah yang dikemas menarik dan menjadi sarana edukasi bagi pelajar dan masyarakat Kabupaten Pati," tandas Chandra.
Urgensi pembangunan tempat penyimpanan ini didasari oleh melimpahnya temuan benda bersejarah di wilayah Bumi Mina Tani.
Ketua AMIDA Pakudjembaran, Sancaka Dwi Supani, mengungkapkan bahwa Kabupaten Pati memiliki kekayaan artefak yang sangat panjang, mulai dari masa pra-aksara hingga masa persiapan kemerdekaan.
Berbagai temuan penting seperti fosil di kawasan Pati Ayam, figur terakota, prasasti, yoni, hingga kelengkapan candi dan manuskrip Islam terancam hilang dari memori kolektif jika tidak segera diwadahi.
Supani menyayangkan jika perjalanan historis Pati yang sudah berumur ratusan tahun tidak terekam dengan baik.
Baca juga: Komentar Mengejutkan Menlu Sugiono Sebut 9 WNI tak Diculik Israel, Hanya Larangan
Menurutnya, usia Pati yang sudah sangat tua justru berisiko tidak diketahui oleh generasi mendatang karena peninggalan-peninggalan sejarahnya saat ini masih berserakan di berbagai tempat.
Selain untuk menyelamatkan artefak, pembangunan museum ini juga merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Wakil Ketua AMIDA Pakudjembaran, Retna Dyah Radityawati, menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2015, pemerintah daerah memiliki kewajiban hukum untuk melestarikan warisan budaya dan sejarah lokal.
"Berdasarkan PP Nomor 66 Tahun 2015, pemda wajib melestarikan warisan budaya dan sejarah lokal. Maka dari itu, setiap kabupaten/kota wajib ada museum sebagai sarana pembelajaran, dokumentasi, dan identitas kebudayaan daerah setempat," terang wanita yang juga menjabat sebagai Kepala Museum RA Kartini tersebut.
Melalui komitmen bersama ini, museum baru di Pati diharapkan tidak sekadar menjadi tempat pengumpulan koleksi kuno. Lebih dari itu, tempat ini ditargetkan menjadi pusat penguat identitas lokal sekaligus menjaga kesinambungan nilai-nilai sejarah yang edukatif bagi generasi muda di masa depan. (mzk)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Museum-pati.jpg)