Selasa, 19 Mei 2026

Berita Jateng

Peneliti Ragu Proyek Sampah Jadi Listrik Semarang - Kendal Bisa Jalan

Peneliti ragukan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) aglomerasi Semarang-Kendal. 

Tayang:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
ISTIMEWA
Kepulan asap muncul dari ekskavator milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, saat menata sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (24/6/2024). 

Ia meminta, kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR), kewajiban produsen bertanggung jawab atas seluruh siklus hidup produk, termasuk pengumpulan dan daur ulang kemasan plastik pascakonsumsi, harus betul-betul diterapkan.

"Pemerintah kita tidak konsisten soal aturan itu dan seharusnya perusahaan (penghasil plastik) mestinya ikut bertanggungjawab," jelasnya.

Sebagaimana diberitakan, pemerintah provinsi Jawa Tengah bersama pemerintah pusat berupaya mengatasi persoalan sampah di Kota Semarang dan Kendal melalui proyek  PSEL Semarang Raya difokuskan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Kota Semarang.

Proyek ini  bakal mengolah 1.100 ton sampah per hari, terdiri atas 1.000 ton dari Kota Semarang dan 100 ton dari Kabupaten Kendal.

Pembangunan fasilitas PSEL akan sepenuhnya ditopang investasi, baik dari Danantara maupun investor yang terlibat dalam skema bersama TNI.

Skema pendanaan nantinya akan melalui dua jalur meliputi pendanaan investasi Danantara yang mengolah sampah baru menjadi energi listrik atau PSEL.

Jalur kedua, penanganan sampah lama berupa gunungan sampah bakal melibatkan  TNI yang akan mengolah sampah tersebut menjadi bahan bakar solar.

Selepas Semarang Raya, proyek serupa juga menyasar ke Pati Raya, Tegal Raya, dan Pekalongan Raya. (Iwn) 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved