Berita Jateng
Potret Megahnya Bendungan Cabean Blora, Cakup Area 97 Hektar
Masih terdapat puluhan bidang tanah milik warga yang belum bebas sehingga menjadi kendala pembangunan proyek strategis tersebut
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA – Proses pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Cabean di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, hingga kini belum sepenuhnya rampung.
Masih terdapat puluhan bidang tanah milik warga yang belum bebas sehingga menjadi kendala pembangunan proyek strategis tersebut.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan Cabean, Nuryanto Sasmito Slamet, mengatakan total area yang dibebaskan untuk proyek Bendungan Cabean mencapai 97,37 hektare.
Luasan tersebut meliputi area bendungan, kawasan genangan, hingga greenbelt atau sabuk hijau penyangga bendungan.
"Totalnya 97,37 hektare. Itu terdiri dari area bendungan, area genangan, dan greenbelt," katanya, kepada Tribunjateng.com, Selasa (12/5/2026).
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan, mayoritas lahan yang terdampak merupakan lahan milik masyarakat berupa tegalan atau kebun. Sementara area permukiman tidak terdampak dalam proyek tersebut.
Dari total luasan lahan yang dibebaskan, itu terdiri dari tanah milik warga dan milik Perhutani.
"Punya warga sekitar 61,89 hektare, sedangkan milik Perhutani 24,10 hektare," katanya.
Secara keseluruhan terdapat 351 bidang tanah milik masyarakat yang masuk dalam pembebasan lahan Bendungan Cabean. Selain itu juga terdapat tiga bidang tanah kas desa, 41 bidang tanah milik negara, sembilan bidang sengketa, serta satu bidang kawasan hutan.
Nuryanto menyebut hingga saat ini sebanyak 283 bidang tanah milik warga telah berhasil dibebaskan. Namun masih tersisa 68 bidang yang belum bisa diselesaikan.
Menurutnya, berbagai persoalan menjadi penyebab belum selesainya pembebasan lahan tersebut.
"Ada yang sertifikatnya masih jadi agunan di bank, ada pemilik tanah yang berada di luar daerah sehingga sulit hadir saat dipanggil, ada juga yang sebelumnya belum sepakat soal nilai ganti untung," jelasnya.
Selain itu, terdapat pula sejumlah bidang yang mengalami persoalan administrasi dan pengukuran lahan.
"Ada yang luas di sertifikat berbeda dengan kondisi di lapangan, jadi harus validasi dan ukur ulang," tambahnya.
Meski demikian, Nuryanto memastikan seluruh pemilik lahan kini sudah menyetujui nilai ganti untung yang ditetapkan dalam musyawarah.
Untuk bidang yang sertifikatnya masih berada di bank, pembayaran nantinya akan dilakukan melalui mekanisme konsinyasi atau penitipan uang ganti rugi di pengadilan.
"Nanti uangnya dititipkan ke pengadilan. Pemilik tanah bersama pihak bank mengambilnya melalui pengadilan," terangnya.
Nuryanto optimistis seluruh pembebasan lahan dapat selesai paling lambat bulan depan.
"Insyaallah bulan depan sudah bebas semua. Musyawarah UGR kemarin sudah selesai dan semuanya sudah setuju tinggal dibayar," katanya.
Namun demikian, masih terdapat sembilan bidang tanah yang saat ini berstatus sengketa antara Pemerintah Kabupaten Blora dan masyarakat. Kasus tersebut masih berproses di Pengadilan Negeri Blora dan belum memperoleh putusan hukum.
Kondisi tersebut diakui cukup menghambat pembangunan Bendungan Cabean.
"Kalau lahannya belum bebas kami juga belum bisa membangun, meskipun anggarannya sudah ada," paparnya.
Baca juga: Banyumas Kekurangan 1.788 Guru, Malah Honorer Mau Dihapus 2026
Molor
Proyek pembangunan Bendungan Cabean di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, dipastikan tidak selesai sesuai waktu yang ditargetkan.
Keterbatasan anggaran dan persoalan pembebasan lahan diklaim menjadi kendala utama yang membuat proyek tersebut bakal molor.
Proyek Bendungan Cabean dikerjakan melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO) antara PT Brantas Abipraya dan PT Marfrijaya Abadi, dengan nilai kontrak yang cukup besar yakni Rp 499 miliar.
Dengan anggaran yang signifikan tersebut, bendungan ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk pengairan lahan pertanian serta pengendalian banjir di wilayah sekitar, sehingga percepatan pembangunan menjadi agenda yang sangat mendesak.
Proyek itu di bawah naungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan Cabean, Nuryanto Sasmito Slamet, mengatakan kontrak pembangunan dimulai sejak Desember 2023 dan ditargetkan selesai tahun 2026.
Namun, hingga mendekati waktu akhir kontrak, progres pembangunan Bendungan Cabean hingga saat ini baru mencapai 22,2 persen.
"Per hari ini progresnya 22,2 persen," katanya.
Lebih lanjut, Nuryanto menyebut ada beberapa kendala yang menjadi faktor penyebab proyek Bendungan Cabean tidak selesai tepat waktu.
Salah satu di antaranya, dikarenakan keterbatasan anggaran. Pihaknya menyampaikan alokasi anggaran proyek tiap tahun mengalami fluktuasi dan bahkan beberapa kali terkena pemotongan.
Pada 2023, anggaran yang digelontorkan sebesar Rp10 miliar. Kemudian pada 2024 sebesar Rp61,2 miliar, tahun 2025 sebesar Rp73,2 miliar, dan tahun 2026 hanya Rp22,5 miliar.
Menurutnya, pemotongan anggaran karena efisiensi, cukup berdampak terhadap progres pembangunan.
"Karena kami sebenarnya sudah dua kali mengalami pemotongan anggaran, pada 2025 anggaran awal yang direncanakan mencapai Rp150 miliar, terus dipotong cuma dapat Rp73 miliar."
"Sementara pada 2026 juga sama, yang semula direncanakan dapat Rp37,5 miliar, terus dipotong Rp15 miliar, sehingga hanya dapat Rp22,5 miliar," jelasnya.
Selain persoalan anggaran, kendala lain yang dihadapi yakni terkait pembebasan lahan.
Nuryanto mengatakan, pada awal pembangunan sebagian besar lahan belum bebas sehingga pekerjaan hanya bisa dilakukan di area lahan milik Perhutani.
Selain itu, saat ini juga masih terdapat sembilan bidang lahan yang bersengketa antara Pemerintah Kabupaten Blora dengan masyarakat.
Sengketa tersebut saat ini masih berproses di Pengadilan Negeri Blora dan belum ada putusan hukum tetap.
"Saat ini masih proses di PN Blora. Belum ada vonis atau putusannya," jelasnya.
Nuryanto menjelaskan, karena berbagai faktor tersebut rencananya kontrak proyek Bendungan Cabean tersebut akan diperpanjang dua tahun ke depan, yakni hingga 2028.
Meski progres pembangunan masih jauh dari target, pihaknya tetap optimistis Bendungan Cabean dapat diselesaikan hingga 2028.
Nuryanto, mengeklaim kendala utama selama ini lebih banyak disebabkan persoalan pembebasan lahan dan anggaran, dibanding kendala teknis konstruksi.
"Kalau secara teknis sebenarnya tidak terlalu banyak kendala. Masalahnya lebih banyak di lahan yang belum bebas, jadi awal-awal kami tidak bisa melakukan pekerjaan di area tersebut. Tapi kalau nanti semua lahan sudah bebas, kami optimis bisa menyelesaikan proyek tersebut pada 2028," paparnya.(Iqs)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Bendungan-blora-cabean.jpg)