Minggu, 10 Mei 2026

Gara-Gara Nunggak Paylater Rp50 Ribu, 30 Persen MBR Gagal Beli Rumah

Himperra Jateng ungkap 30 persen calon pembeli rumah subsidi gagal KPR akibat tunggakan pinjol Rp50 ribu, di Semarang, Kamis (7/5/2026).

Tayang:
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Banyumas/Rezanda Akbar D
RAKERDA HIMPERRA JATENG - Para anggota Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Jawa Tengah saat melangsungkan agenda Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Kota Semarang, Kamis (7/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Sekitar 30 persen MBR di Jateng gagal lolos KPR subsidi akibat catatan SLIK OJK yang buruk.
  • Tunggakan kecil paylater dan pinjol mulai Rp50 ribu menjadi penyebab utama KPR ditolak bank.
  • Himperra targetkan 15 ribu rumah subsidi di 2026, meski terhalang aturan LSD dan material naik.
  • Harga rumah subsidi FLPP diusulkan naik 13 persen menyusul lonjakan harga material bangunan.
  • Kendal catat rekor akad KPR terbanyak di Jateng seiring pertumbuhan kawasan industri.

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Keinginan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah subsidi di wilayah Jawa Tengah ternyata tak hanya terbentur oleh harga material bangunan atau kenaikan biaya hidup semata.

Di balik ribuan pengajuan kredit rumah subsidi, ada persoalan baru yang diam-diam menjadi momok menakutkan bagi pengembang, yakni jeratan pinjaman online (pinjol) dan paylater.

Menurutnya, sebagian besar persoalan KPR macet tersebut justru muncul dari tunggakan nominal kecil yang kerap kali dianggap sepele oleh masyarakat.

Baca juga: Fakta Literasi Keuangan Gen Z di Banyumas: Rentan Terjerat Paylater, Mulai Terjun di Investasi Saham

“Kadang cuma tunggakan Rp50 ribu atau Rp100 ribu di paylater atau pinjol. Konsumen merasa sudah selesai, ternyata masih ada administrasi yang belum tertutup dan akhirnya muncul kolektivitas lima,” ujar Sugiyatno saat acara Rakerda Himperra Jawa Tengah di Kota Semarang, Kamis (7/5/2026).

Ia mengatakan kondisi tersebut sangat memengaruhi persentase serapan rumah subsidi, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang memang menjadi pasar utama pembiayaan FLPP.

Dalam praktiknya, dari setiap 10 pengajuan kredit rumah subsidi ke bank, sekitar tiga hingga empat orang dipastikan gagal akibat catatan kredit mereka yang bermasalah.

Sugiyatno menilai persoalan SLIK OJK ini kini menjadi sebuah tantangan baru bagi sektor perumahan subsidi, di tengah upaya pemerintah mengejar target pembangunan 350 ribu unit rumah secara nasional.

Padahal, Provinsi Jawa Tengah selama ini menjadi salah satu tulang punggung penyumbang terbesar rumah subsidi secara nasional.

Tahun lalu, realisasi pembangunan rumah subsidi di Jawa Tengah mencapai sekitar 24 ribu unit, dan kontribusi anggota Himperra mencapai 9.800 unit atau sekitar 40 persen dari total capaian daerah.

“Tahun ini target kami naik dua kali lipat. Kalau sesuai arahan pusat, Himperra Jateng harus bisa mencapai 13 ribu sampai 15 ribu unit,” ujarnya.

Sugiyatno menyebut banyak proyek perumahan yang sebenarnya sudah mengantongi izin dan sesuai tata ruang, tetapi mendadak terhambat akibat adanya perubahan regulasi yang tumpang tindih.

“Ada yang PBG-nya sudah keluar, HGB sudah ada, RTRW-nya juga perumahan, tapi tiba-tiba muncul LSD sehingga enggak bisa dibangun,” katanya menceritakan keluhan pengembang.

Menurut dia, persoalan regulasi tersebut diperkirakan membuat target pembangunan rumah subsidi di Jawa Tengah pada tahun lalu terpaksa meleset sekitar 30 persen.

“Target awal sebenarnya bisa sampai 15 ribu unit, tapi realisasi baru sekitar 9.800 unit,” ucapnya.

Tak hanya itu, pihak pengembang kini juga mulai terpukul oleh tren kenaikan harga material bangunan yang disebut telah mencapai kisaran 20 persen.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved