Berita Jateng
Daftar 3 Nama Perebutkan Jabatan Kursi Sekda Kendal
Bupati yang akrab disapa Tika menambahkan, ketiga calon tersebut nanti akan mengikuti wawancara dengan Gubernur Jawa Tengah
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: khoirul muzaki
Bupati menerangkan, pendaftaran kursi Sekda Kendal sempat sepi sehingga Pemkab Kendal memperpanjang pendaftaran yang sebelumnya dibuka pada 27 Maret - 3 April 2026.
Dalam rentang waktu itu, hanya ada dua pejabat yang mendaftar yakni Ardhi Prasetyo dan Agus Dwi Lestari.
Lebih lanjut, Tika menjelaskan persyaratan pendaftaran sesuai Peraturan Menteri PAN-RB nomor 15 tahun 2019, dengan jumlah pendaftar minimal 3 orang.
Sehingga pendaftaran Sekda diperpanjang mulai 7 - 13 April.
Setelah masa perpanjangan dibuka, jumlah pelamar bertambah hingga mencapai lima orang.
Dari kelima kandidat itu, terdapat 1 kandidat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, yakni Hudi Sambodo.
"Kalau kemarin itu kan baru 2 orang, sehingga harus diperpanjang masa pendaftarannya," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kendal, Abdul Basyir menerangkan nama Ardhi Prasetya dipastikan gugur dalam pencalonan Sekda Kendal, setelah ia tak mengikuti tes kesehatan yang dilakukan pada Senin (27/4/2026).
"Yang bersangkutan sedang menunaikan ibadah haji, jadi melewatkan untuk tes kesehatan,"
"Sehingga dinyatakan tidak lolos ke tahap berikutnya." tuturnya.
Basyir menerangkan, ketiga calon yang lolos tes kesehatan akan menapaki proses selanjutnya, wawancara dari Gubernur Jawa Tengah.
Namun, pihaknya masih menunggu jadwal resminya.
“Jadwal wawancara dari Pak Gubernur, untuk waktunya kami belum tahu," tandasnya. (ags)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/10102025-Bupati-Kendal-Dyah-Kartika-Permanasari.jpg)