Berita Brebes
Sasar Gen Z Brebes Selatan, Dua Bandar Narkoba Lintas Provinsi Diringkus Polisi
Polres Brebes ringkus dua bandar narkoba di Bumiayu yang sasar Gen Z. Modus operandi gunakan Instagram dan sistem 'Maps' untuk edarkan sabu
Penulis: Wahyu Nur Kholik | Editor: Rustam Aji
Ringkasan Berita:
- Dua bandar Narkoba jenis Sabu-sabu di Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes Jawa Tengah Diringkus Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Brebes.
- Kedua pemuda berinisial AD (41) Warga Desa Dukuhturi dan AL (22) diamankan di tempat berbeda karena kedapatan memiliki barangharam jenis ganja dan Sabu-sabu.
- Pengungkapan peredaran gelap Narkoba tersebut berawal dari keresahan masyarakat terkait adanya aktifitas jual beli Narkoba di wilayah Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES – Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Brebes berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yang menyasar generasi muda (Gen Z) di wilayah Brebes Selatan.
Dua orang tersangka berinisial AD (41) dan AL (22) diringkus di lokasi berbeda di Kecamatan Bumiayu beserta barang bukti sabu, ganja, hingga tembakau sintetis.
Pengungkapan ini bermula dari keresahan warga Bumiayu terkait maraknya aktivitas transaksi barang haram di lingkungan mereka. Menanggapi aduan tersebut, tim yang dipimpin Aiptu Hardi Ristanto melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan para pelaku tanpa perlawanan.
Kasat Reserse Narkoba Polres Brebes, AKP Heru Irawan, mengungkapkan bahwa para tersangka sengaja memecah narkoba menjadi paket kecil guna menjangkau kantong pelajar dan remaja.
"Sasaran tersangka adalah Gen Z, anak-anak di wilayah Brebes Selatan. Agar mudah dijangkau pembeli, mereka menjual paket kecil seharga Rp200 ribu hingga Rp300 ribu," jelas AKP Heru di ruang Satnarkoba Polres Brebes, Rabu (29/4/2026).
Modus Operandi Digital: Instagram dan Maps
Jaringan ini tergolong modern dalam menjalankan aksinya. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka AL mendapatkan pasokan narkoba dari bandar besar di Surabaya, Jawa Timur, melalui pemesanan daring.
Baca juga: Niat Liburan Berujung Duka, Warga Bekasi Ditemukan Tewas di Dekat Tangga Hotel Jalur Pantura Batang
Keduanya menggunakan media sosial Instagram sebagai etalase komunikasi dan transaksi. Sementara untuk pengiriman barang, mereka menggunakan sistem 'Maps' atau peta digital—di mana barang pesanan diletakkan di titik tertentu untuk diambil oleh pembeli tanpa harus bertatap muka.
"Modusnya belanja melalui Instagram. Mereka kemudian menjual kembali dengan sistem peta (digital)," tambah Heru.
Barang Bukti dan Ancaman Hukuman
Dari tangan AD, warga Desa Dukuhturi, polisi menyita 6 gram sabu, 1 gram ganja, dan 0,5 gram tembakau sintetis. Sementara dari AL, warga Desa Jatisawit yang ditangkap di sebuah kos di Desa Kalierang, petugas mengamankan 3 gram sabu, 65 gram ganja, serta 6 gram tembakau sintetis.
Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani penyidikan intensif di Mapolres Brebes untuk mengungkap jaringan lebih luas di atasnya. Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman minimal 6 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang Narkotika yang berlaku. (Pet).
| Niat Liburan Berujung Duka, Warga Bekasi Ditemukan Tewas di Dekat Tangga Hotel Jalur Pantura Batang |
|
|---|
| Ahmad Luthfi Dampingi Prabowo Kunjungi Sekolah di Cilacap, Para Siswa Respons Positif Program MBG |
|
|---|
| Prabowo Makin PD dengan MBG, Sebut Banyak Negara Belajar ke Indonesia |
|
|---|
| Aneh Ribuan SPPG Ditutup tapi Tetap Terima Insentif Rp 6 Juta perhari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20260429-sabu.jpg)