Selasa, 28 April 2026

Berita Jateng

Terancam Kebijakan Cuti Paksa, Mahasiswa Unsiq Wonosobo Demo Rektor

Mahasiswa Universitas Sains Al-Qur'an (Unsiq) Wonosobo menggeruduk gedung rektorat pada Selasa (28/4/2026).

Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
Tribun Banyumas/Imah Masitoh
AKSI MAHASISWA - Mahasiswa Universitas Sains Al-Qur'an (Unsiq) Wonosobo menggelar aksi di depan gedung rektorat, Selasa (28/4/2026), menolak kebijakan cuti paksa. Aksi sempat memanas saat massa menunggu hasil audiensi dengan pihak rektorat. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Mahasiswa Universitas Sains Al-Qur'an (Unsiq) Wonosobo menggeruduk gedung rektorat pada Selasa (28/4/2026).


Sejak pagi, massa aksi telah berkumpul untuk menyuarakan tuntutan terkait kebijakan akademik yang dinilai mendadak dan merugikan.


Aksi ini tidak hanya berlangsung di lapangan, tetapi juga meluas di media sosial.


Seruan aksi menguat di media sosial, dipicu penonaktifan akun Sistem Informasi Mahasiswa (Sima), akses utama mahasiswa ke layanan akademik serta ancaman cuti paksa yang disebut ribuan siswa terdampak.


Koordinator aksi dari Aliansi Mahasiswa Unsiq Melawan, Maulana Irwan Saputra, mengatakan keresahan mahasiswa memuncak dalam beberapa pekan terakhir.


“Latar belakang aksi hari ini itu timbul karena keresahan para mahasiswa, ya di mana di situ tiba-tiba dinonaktifkan akun Sima dan juga tiba-tiba dicutikan secara paksa," ungkapnya.


Situasi di lapangan sempat memanas ketika audiensi antara pihak rektorat dan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berlangsung cukup lama tanpa kepastian hasil.


Massa yang menunggu di luar gedung rektorat mulai gelisah. Waktu berjalan tanpa kejelasan, membuat tekanan semakin meningkat.


Sebagian mahasiswa bahkan sempat berupaya memaksa masuk ke dalam gedung rektorat untuk mengetahui jalannya pembahasan.


Namun, kondisi akhirnya dapat dikendalikan hingga audiensi selesai.


Rektor kemudian menemui massa secara langsung untuk menyampaikan hasil audiensi tersebut.


Menurut Maulana, salah satu sumber utama masalah adalah perubahan sistem pembayaran yang dilakukan secara tiba-tiba.


Selama ini, mahasiswa terbiasa melakukan pembayaran di akhir semester.


Namun, kebijakan baru mengharuskan pembayaran dilakukan di awal semester dengan tenggat waktu hingga 30 April 2026.


“Seharusnya kan ketika ada surat seperti itu, harusnya dari semester sebelumnya. Tapi ini muncul, sudah semester baru," sebutnya.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved