Senin, 20 April 2026

Berita Batang

Kabar Baik bagi Guru PAUD di Batang, Bupati Faiz Siapkan Gaji 13 yang Segera Dibagikan

Pemkab Batang berencana memberikan gaji 13 kepada guru PAUD. Besaran gaji tambahan ini masih dalam pembahasan.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/Tito Isna Utama
GAJI 13 GURU PAUD - Bupati Batang M Faiz Kurniawan memberi keterangan kepada wartawan di Pendopo Kabupaten Batang, Senin (20/4/2026). Faiz mengungkap rencana Pemkab Batang memberi gaji 13 kepada guru PAUD di Batang. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Batang berencana memberikan gaji 13 kepada guru PAUD.
  • Saat ini, Pemkab Batang masih menghitung besaran gaji ke-13 yang akan dibagikan dan menyusun regulasi agar tak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
  • Ada 700-an lembaga PAUD di Batang dengan guru-guru berstatus bukan ASN.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang memberi kabar baik bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). 

Tahun ini, Pemkab Batang berencana memberikan gaji 13 kepada para guru PAUD.

Bupati Batang M Faiz Kurniawan mengatakan, perhatian terhadap kesejahteraan guru PAUD menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. 

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi para pendidik di sektor pendidikan nonformal.

"Kami terus melakukan peningkatan kesejahteraan kepada guru-guru PAUD, termasuk tahun ini, rencananya kami akan berikan tambahan gaji ke-13 buat mereka," kata Faiz, Senin (20/4/2026).

Baca juga: Warga Batang Tak Perlu ke Pekalongan Lagi! Stasiun Plabuan Aktif Kembali Mulai 27 April

Kebijakan tersebut mendapat penegasan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Bambang Suryantoro Soedibyo. 

Dia mengatakan, proses pemberian gaji 13 bagi guru PAUD saat ini dalam tahap penghitungan dan penyusunan mekanisme penyaluran.

"Memang, itu sudah disiapkan oleh pemerintah daerah."

"Tinggal kita berhitung terkait besaran angkanya, kemudian aturan mainnya, serta proses pencairannya, supaya bisa berjalan baik dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut mencerminkan perhatian besar Pemkab Batang terhadap para guru PAUD yang selama ini berperan penting dalam membangun fondasi pendidikan anak sejak usia dini.

Tak Berstatus ASN

Di Kabupaten Batang sendiri, jumlah lembaga PAUD mencapai sekitar 700 unit. 

Baca juga: Pemkab Batang Kucurkan Bantuan dan Modal Usaha untuk Ribuan Warga Rentan Tekan Kemiskinan Ekstrem

Namun, seluruh tenaga pendidik di sektor ini masih berstatus non-formal dan belum berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kalau PAUD memang tidak ada ASN karena sifatnya non-formal."

"Untuk ke depan, kemungkinan, pengajuan menjadi ASN tetap bergantung pada kebijakan pemerintah pusat."

"Kalau regulasi berubah, tentu kita akan mengikuti," tambah Bambang.

Dengan adanya rencana tambahan gaji ke 13 ini, diharapkan dapat meningkatkan motivasi serta kesejahteraan para guru PAUD di Batang, sekaligus mendorong kualitas pendidikan anak usia dini semakin baik di masa mendatang. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved