Berita Jateng
80 Persen Sumber PAD Pemprov Jateng Terganjal Program Pusat
Andalan PAD Pemprov Jateng adalah pajak, 80 persen dari pajak PKB dan BPNKB, pajak bahan bakar dan pajak rokok
Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kesulitan dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis pajak karena bertolak belakang dengan program pemerintah pusat.
Hal ini terjadi pada sektor pajak rokok yang mana pemerintah pusat terus menekan pelarangan rokok, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga demikian, ketika akan digenjot pemerintah pusat justru lebih mempromosikan kendaraan listrik.
Sektor pajak lainnya yakni Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) atau pajak bensin yang justru saat ini penggunaannya dibatasi oleh pemerintah pusat.
Padahal, sektor pajak tersebut selama ini menjadi tulang punggung PAD Jateng yang mencapai angka 80 persen.
"Iya, andalan (PAD) kami adalah pajak, 80 persen PAD kami adalah pajak PKB dan BPNKB, pajak bahan bakar dan pajak rokok," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno saat menyampaikan kondisi pendapatan daerah di depan Komisi II DPR RI, di Kota Semarang, Rabu (1/4/2026).
Di tengah kesulitan mengekstraksi pajak, Sumarno mengungkap, pemerintah provinsi harus membagikan hasil pendapatan seluruh item pajak itu ke pemerintah kabupaten/kota.
Seperti pajak PKB&BPNKB hasilnya dibagi melalui skema pajak opsen dan pajak rokok dipecah hasilnya lewat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
Dari kondisi ini, ia berharap, kapasitas fiskal daerah tidak terganggu dengan konsep kebijakan.
"Biar kami tidak ragu, ini (pajak) direm tapi menjadi andalan, jadi ini harus mungkin bisa dibicarakan di tingkat pusat," ungkapnya.
Optimalisasi Pendapatan dan Belanja
Pakar Ekonomi Universitas Diponegoro, Wahyu Widodo mengatakan, persoalan tidak luwesnya Pemprov Jateng dalam mengakselerasi pajak konsumsi merupakan persoalan lama.
Untuk itu, Pemprov Jateng seharusnya mulai berbenah agar memaksimalkan potensi pajak lainnya yang tidak berbenturan dengan program prioritas pemerintah pusat.
Sektor lain yang bisa digarap oleh Pemprov Jateng di antaranya retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pemanfaatan aset daerah, jasa giro atau pendapatan bunga dan lainnya.
"Meskipun tidak mudah, mengoptimal sektor tersebut harus dilakukan agar mengurangi ketergantungan kepada pajak daerah," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (8/4/2026).
Wahyu meyakini sejumlah potensi pendapatan daerah di Jateng belum digarap secara maksimal. Ia mencontohkan soal potensi pendapatan daerah dari sektor parkir yang selama ini pemungutannya tidak efektif. Pada sektor ini pendapatan banyak yang 'bocor' karena alur uang pajak parkir tidak sepenuhnya masuk ke kantong pemerintah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/gubernur-jateng-ng.jpg)