Berita Jateng
Sukirman Minta 63 ASN Pekalongan Tak Menghindar Diperiksa KPK
seluruh ASN yang menerima panggilan harus bersikap kooperatif dengan menghadiri pemeriksaan sesuai jadwal
Penulis: Indra Dwi Purmomo | Editor: khoirul muzaki
Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang dipanggil untuk dimintai keterangan di antaranya mantan Kepala Dinas Kesehatan Setyawan Dwi Antoro, pejabat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Murdiarso, serta ASN dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa.
ASN yang datang terakhir ketika dipanggil KPK, pada pukul 09.40 WIB. Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pengembangan kasus dengan memanggil berbagai pihak yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut.
Sementara itu, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi saat dihubungi Tribunjateng.com membenarkan bahwa lokasi Polres Pekalongan Kota dijadikan tempat KPK untuk melakukan pemeriksaan kepada para ASN terkait kasus korupsi Fadia Arafiq.
"Betul hari ini ada pemeriksaan KPK, kasus Fadia Arafiq. Informasi yang diterima tanggal 7 hingga tanggal 22 April 2026," tambahnya. (Dro)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/sukirman-dprd-jateng.jpg)