Kamis, 30 April 2026

Berita Pekalongan

Tekan Risiko Balon Udara Liar, Aparat Gabungan Pekalongan Selatan Sita Petasan dan Balon Udara

Polsek Pekalongan Selatan sita 10 balon udara liar dan puluhan petasan dalam operasi gabungan. Tren pelanggaran menurun, warga mulai sadar bahaya.

Tayang:
Penulis: Indra Dwi Purmomo | Editor: Rustam Aji
Tribun Jateng/Indra Dwi Purmomo
DISITA - Kapolsek Pekalongan Selatan Kompol Aries Tri Hartanto saat memperlihatkan petasan dan balon udara yang diamankan, saat Syawal di wilayah Kota Pekalongan, Sabtu (28/3/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Aparat gabungan dari Polsek Pekalongan Selatan, Koramil, dan Kecamatan Pekalongan Selatan menggelar operasi penertiban balon udara liar dan petasan, Sabtu (28/3/2026).
  • Dari hasil penindakan, petugas berhasil menyita 10 balon udara liar yang terdiri dari dua balon berukuran besar dan delapan balon berukuran kecil.
  • Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Pekalongan Selatan.
  • Warga yang kedapatan membawa balon udara diberikan pembinaan

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN – Aparat gabungan dari Polsek Pekalongan Selatan, Koramil, dan pihak kecamatan menggelar operasi besar-besaran untuk menertibkan balon udara liar dan petasan pada Sabtu (28/3/2026).

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 balon udara dan 49 petasan berbagai ukuran dari sejumlah titik rawan.

Patroli difokuskan pada lokasi yang sering dijadikan tempat penerbangan balon secara ilegal, seperti kawasan Exit Tol Sokoduwet, Lapangan H Abas, serta Lapangan Djunaid di Kelurahan Buaran Kradenan.

Kapolsek Pekalongan Selatan, Kompol Aries Tri Hartanto, mengungkapkan bahwa operasi ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama mengingat risiko besar yang ditimbulkan bagi lingkungan dan jalur penerbangan.

"Kami menyita 10 balon udara liar, terdiri dari dua ukuran besar dan delapan ukuran kecil. Selain itu, ada 49 petasan dari berbagai ukuran yang kami amankan di Mapolsek," ujar Kompol Aries, Sabtu (28/3/2026).

Baca juga: Evaluasi Mudik 2026: Menteri PU Soroti Kelangkaan Rest Area Tol Batang-Semarang

Tren Pelanggaran Menurun Signifikan

Kabar baiknya, pihak kepolisian mencatat adanya penurunan tren penggunaan balon udara liar dan petasan di wilayah Pekalongan Selatan dalam rentang waktu 2023 hingga 2026.

Kompol Aries menilai masyarakat kini jauh lebih waspada, terlebih setelah adanya beberapa insiden ledakan petasan di masa lalu.

"Secara kuantitas menurun cukup signifikan. Bahkan, balon udara berukuran sangat besar sudah mulai jarang ditemukan. Menariknya, kesadaran warga meningkat; ada ketua RT yang secara sukarela menyerahkan bahan baku petasan kepada kami sebelum sempat dirakit," jelasnya.

Ancaman Keselamatan Penerbangan

Meskipun tren menurun, kepolisian menegaskan tidak akan mengendorkan pengawasan. Balon udara liar yang diterbangkan tanpa kendali sangat membahayakan mesin pesawat terbang yang melintasi ruang udara Jawa Tengah.

Warga yang kedapatan membawa balon udara saat operasi berlangsung langsung diberikan pembinaan dan peringatan keras.

Baca juga: Stok Rudal Pencegat Menipis, Israel Terpaksa Jatah Interseptor di Tengah Gempuran Iran

Polisi mengimbau masyarakat untuk beralih ke cara-cara perayaan yang lebih aman dan tidak melanggar hukum.

"Kami tegaskan, jangan lagi menerbangkan balon liar atau menyalakan petasan. Dampaknya tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa orang lain dan keamanan penerbangan nasional," pungkas Kompol Aries. (Dro)

 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved