Berita Jateng
Lowongan Besar-besaran, 285 Jabatan Perangkat Desa di Batang Masih Kosong
Hampir 300 posisi perangkat desa yang kosong ditargetkan segera terisi tahun ini
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang bersiap melakukan peremajaan besar - besaran di level desa.
Hampir 300 posisi perangkat desa yang kosong ditargetkan segera terisi tahun ini, sebelum tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dimulai.
Saat ini, tercatat 284 jabatan perangkat desa masih lowong dan tersebar di berbagai wilayah.
Jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah seiring banyaknya perangkat yang memasuki masa pensiun.
Meski kekosongan ini sudah berlangsung cukup lama, bahkan hingga dua tahun di sejumlah desa, roda pemerintahan tetap berjalan.
Namun, beban kerja perangkat yang ada semakin berat karena harus merangkap tugas.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Batang, Handy Hakim, menegaskan bahwa pengisian jabatan tidak bisa lagi ditunda. Tahun 2026 menjadi momentum krusial sebelum memasuki agenda politik desa.
“Targetnya tahun ini harus selesai, karena tahun depan sudah masuk tahapan pilkades,” kata Handy kepada Tribunjateng, Rabu (25/3/2026).
Namun demikian, Pemkab Batang memilih bersikap hati-hati. Proses rekrutmen masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terbaru sebagai dasar hukum, agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi.
“Kalau dipaksakan sekarang, dikhawatirkan tidak sinkron dengan aturan pusat yang baru,” jelasnya.
Rekrutmen kali ini tidak hanya sekadar mengisi kekosongan, tetapi juga menjadi momentum peningkatan kualitas SDM desa. Pemkab Batang menetapkan standar kompetensi yang lebih tinggi, terutama dalam penguasaan teknologi informasi.
Calon perangkat desa nantinya diproyeksikan berusia 20 hingga 42 tahun, serta wajib memiliki kemampuan IT.
Hal ini sejalan dengan transformasi layanan desa yang kini serba digital.
“Pengelolaan dana desa, pelaporan, hingga program strategis sekarang sudah berbasis aplikasi. Jadi kemampuan IT itu wajib,” tegasnya.
Baca juga: Sosok Tursiman, Pimpin Apel Perdana ASN Banjarnegara Usai Lebaran
Langkah ini diharapkan mampu mendorong modernisasi tata kelola desa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Kepala-dipermasdes-batang.jpg)