Berita Jateng
Viral PPPK Pemprov Jateng Lakukan Pelecehan, BKD Lakukan Proses Pemanggilan
BKD Jateng mengaku memproses laporan dugaan pelecehan yang dilakukan PPPK Pemprov Jateng. Kasus ini terungkap setelah viral.
Ringkasan Berita:
- BKD Jateng membenarkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan PPPK Pemprov Jateng.
- Saat ini, BKD Jateng masih memproses laporan itu.
- Kasus dugaan pelecehan oleh PPPK Pemprov Jateng ini terungkap setelah viral di media sosial.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dugaan pelecehan seksual oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) ditindaklanjuti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng.
Kepala BKD Jateng Raden Rara Utami Rahajeng mengatakan, pelaku merupakan seorang PPPK yang bertugas di Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kerja Sama (Pemotda) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Tengah.
Utami mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Biro Organisasi Setda Jawa Tengah untuk proses pemanggilan dan pemeriksaan terhadap teradu sesuai ketentuan yang berlaku.
"Hasilnya akan dilaporkan kembali kepada Pak Gubernur (Ahmad Luthfi) melalui BKD untuk proses penjatuhan sanksi," kata Utami saat dikonfirmasi, Kamis (19/3/2026).
Baca juga: Oknum PPPK Pemprov Jateng Diduga Lecehkan Perempuan di Hotel Semarang
Viral di Media Sosial
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh PPPK Pemprov Jateng terungkap setelah diunggah akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang.
Unggahan itu telah mendapatkan 8.880 tanda suka dan 1.189 komentar.
Postingan itu juga memuat sejumlah tangkapan layar dari percakapan korban dan terduga pelaku dalam sebuah aplikasi perpesanan.
"NANTANG DIVIRALIN, BANTU JEMPOL RACING LAP," tulis admin di kolom keterangan @dinaskegelapan_kotasemarang.
Melalui unggahan berisi 11 slide itu, seorang perempuan bercerita mengenal pelaku berinisial AJN lewat Medsos pada 2023 dan menjadi korban dugaan kekerasan seksual saat pertama kali bertemu secara langsung belakangan ini di Kota Semarang.
Baca juga: Kedatangan 17,7 Juta Pemudik, Jateng Diprediksi Produksi Sampah Hingga 8.850 Ton Per Hari
Korban mengaku khawatir dan risih ketika diajak ke kamar salah satu hotel di Jalan Gajah Mada dengan dalih menemani menyelesaikan laporan pekerjaan dinas sebelum bertugas ke luar kota.
Kendati sempat menolak ajakan itu, AJN memaksa melakukan sentuhan fisik yang berujung pelecehan seksual di dalam mobil.
Korban mengaku takut dan berupaya menolak hingga AJN mendesak korban menemaninya bekerja di hotel seperti diceritakan dalam unggahan. (Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "BKD Tindaklanjuti Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan PPPK Pemprov Jateng".
| Masyarakat Jateng Makin Berani Lapor Soal Pelayanan Publik ke Ombudsman, Sinyal Positif? |
|
|---|
| Jateng Punya Pabrik Mobil Listrik di Magelang, Bakal Diresmikan Presiden Prabowo Besok |
|
|---|
| Truk Penyuplai Batu ke Sekolah Rakyat Kecelakaan di Kertek Wonosobo, 2 Orang Meninggal |
|
|---|
| Kabar Buruk PSIS Jelang Lawan Persiku, Sejumlah Pemain Inti Absen |
|
|---|
| 80 Persen Sumber PAD Pemprov Jateng Terganjal Program Pusat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Ilustrasi-pelecehan-seksual-kekerasan-pada-perempuan-2.jpg)