Kamis, 9 April 2026

Berita Jateng

Viral PPPK Pemprov Jateng Lakukan Pelecehan, BKD Lakukan Proses Pemanggilan

BKD Jateng mengaku memproses laporan dugaan pelecehan yang dilakukan PPPK Pemprov Jateng. Kasus ini terungkap setelah viral.

Editor: rika irawati
UNSPLASH/NADINE SHAABANA
ILUSTRASI PELECEHAN SEKSUAL - BKD Jateng memproses dugaan pelecehan yang dilakukan PPPK Pemprov Jateng. 
Ringkasan Berita:

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dugaan pelecehan seksual oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) ditindaklanjuti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng

Kepala BKD Jateng Raden Rara Utami Rahajeng mengatakan, pelaku merupakan seorang PPPK yang bertugas di Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kerja Sama (Pemotda) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Tengah. 

Utami mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Biro Organisasi Setda Jawa Tengah untuk proses pemanggilan dan pemeriksaan terhadap teradu sesuai ketentuan yang berlaku.  

"Hasilnya akan dilaporkan kembali kepada Pak Gubernur (Ahmad Luthfi) melalui BKD untuk proses penjatuhan sanksi," kata Utami saat dikonfirmasi, Kamis (19/3/2026).  

Baca juga: Oknum PPPK Pemprov Jateng Diduga Lecehkan Perempuan di Hotel Semarang

Viral di Media Sosial 

Kasus dugaan pelecehan seksual oleh PPPK  Pemprov Jateng terungkap setelah diunggah akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang. 

Unggahan itu telah mendapatkan 8.880 tanda suka dan 1.189 komentar.  

Postingan itu juga memuat sejumlah tangkapan layar dari percakapan korban dan terduga pelaku dalam sebuah aplikasi perpesanan.  

"NANTANG DIVIRALIN, BANTU JEMPOL RACING LAP," tulis admin di kolom keterangan @dinaskegelapan_kotasemarang. 

Melalui unggahan berisi 11 slide itu, seorang perempuan bercerita mengenal pelaku berinisial AJN lewat Medsos pada 2023 dan menjadi korban dugaan kekerasan seksual saat pertama kali bertemu secara langsung belakangan ini di Kota Semarang.

Baca juga: Kedatangan 17,7 Juta Pemudik, Jateng Diprediksi Produksi Sampah Hingga 8.850 Ton Per Hari

Korban mengaku khawatir dan risih ketika diajak ke kamar salah satu hotel di Jalan Gajah Mada dengan dalih menemani menyelesaikan laporan pekerjaan dinas sebelum bertugas ke luar kota.  

Kendati sempat menolak ajakan itu, AJN memaksa melakukan sentuhan fisik yang berujung pelecehan seksual di dalam mobil.  

Korban mengaku takut dan berupaya menolak hingga AJN mendesak korban menemaninya bekerja di hotel seperti diceritakan dalam unggahan. (Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "BKD Tindaklanjuti Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan PPPK Pemprov Jateng".

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved