Selasa, 28 April 2026

Berita Pati

PCNU Pati Tegas Tolak Takbir Keliling Pakai Sound Horeg: Melenceng dari Nilai Islam!"

PCNU Pati resmi menolak penggunaan sound horeg dalam takbir keliling Idulfitri 1447 H. Dinilai ganggu lansia dan berisiko merusak bangunan warga.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Rustam Aji
ISTIMEWA/Humas Polresta Pati
RAZIA SOUND HOREG - Polisi di Tayu, Pati, merazia satu unit pikap L300 yang mengangkut sound system berkapasitas besar. Tindakan tegas itu dilakukan saat aparat Polsek Tayu melakukan patroli jelang sahur, Minggu lalu (22/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati dengan tegas menolak adanya kegiatan takbiran keliling yang menggunakan sound horeg atau sistem suara berdaya besar.
  • Ketua PCNU Pati, KH Yusuf Hasyim, menilai esensi takbir keliling pada malam lebaran Idulfitri adalah mengagungkan asma Allah. 
  • Di sisi lain, sound horeg dinilai mengandung unsur hura-hura atau bersenang-senang secara berlebihan jelas tidak sesuai dengan esensi tersebut.

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati secara tegas menolak pelaksanaan takbiran keliling yang menggunakan sound horeg atau sistem suara berdaya besar. 

Penggunaan perangkat suara tersebut dinilai telah melenceng dari tradisi dan esensi nilai-nilai Islam dalam menyambut Idulfitri.

Ketua PCNU Pati, KH Yusuf Hasyim, menekankan bahwa malam lebaran seharusnya menjadi momentum untuk mengagungkan asma Allah, bukan ajang hura-hura yang berlebihan.

”Esensi takbir itu mengagungkan nama Allah. Makna takbiran jangan sampai bergeser dalam kegiatan-kegiatan yang justru keluar dari nilai-nilai ajaran Islam,” tegas Kiai Yusuf, Minggu (15/3/2026).

Ancam Kesehatan Lansia dan Bangunan Warga

Kiai Yusuf menilai penggunaan sound horeg lebih banyak mendatangkan mudarat (kerugian) daripada manfaat. 

Selain memicu kebisingan yang mengganggu ketertiban umum, dentuman suara keras tersebut sangat berisiko bagi kesehatan masyarakat lanjut usia (lansia) serta berpotensi merusak struktur bangunan rumah warga.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Cilacap Suyatno Prihatin OTT Bupati Cilacap: Jadi Koreksi Legislatif dan Yudikatif

Ia pun menyarankan agar takbiran dilaksanakan secara khidmat di masjid atau musala.

Jika masyarakat tetap ingin berkeliling, Kiai Yusuf mengimbau agar kegiatan tersebut dibatasi hanya di lingkungan desa masing-masing.

"Jika sound horeg hanya untuk ramai-ramai atau hura-hura yang malah mengganggu dan menimbulkan madharat, sebaiknya dihindari,” imbuhnya.

Desak Pemkab Keluarkan Surat Edaran

Sebagai langkah preventif, PCNU bersama organisasi keagamaan lain seperti Muhammadiyah telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. M

Mereka bersepakat mengusulkan penerbitan Surat Edaran (SE) khusus untuk mengatur pelaksanaan takbir keliling tahun ini.

Aturan yang diusulkan meliputi pembatasan wilayah takbir keliling agar tidak keluar dari desa masing-masing serta larangan penggunaan sistem suara berdaya ledak tinggi (sound horeg). Koordinasi ini diharapkan dapat menjaga kondusivitas dan kenyamanan masyarakat Pati selama merayakan hari kemenangan. (mzk)

Baca juga: Skandal THR Bupati Cilacap: KPK Bongkar Aliran Dana Pungutan untuk Polisi hingga Jaksa

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved