Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Jateng

Ada Apa dengan Jawa Tengah, Beruntun 3 Bupati Kena OTT KPK

Ia menduga, banyak kepala daerah tersebut masih banyak bermain soal jual-beli proyek dan jual-beli jabatan.

Tayang:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
Tribun Banyumas/Permata Putra Sejati
BUPATI CILACAP KENA OTT - Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman, saat keluar dari Gedung Satreskrim Polresta Banyumas setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam, Jumat (13/3/2026) malam. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah (Jateng) menyebut pemerintah provinsi Jawa Tengah dalam kondisi labil selepas "hattrick" KPK menangkap tiga bupati. 

Tiga bupati yang ditangkap KPK meliputi Bupati Pati, Pekalongan dan Cilacap.

"Kami melihat dari hattrick penangkapan bupati di Jateng oleh KPK menunjukan pemerintahan di Jawa Tengah ini masih labil. Artinya, Jateng masih menjadi sorotan KPK dan tidak menutup kemungkinan hal itu (penangkapan) bisa menimpa kepala daerah lainnya,"  jelas Aktivis antikorupsi dari KP2KKN Jateng, Ronny Maryanto, kepada Tribun, Jumat (13/3/2026) malam.

Ronny mengatakan, KPK betah beroperasi di Jawa Tengah selama hampir tiga bulan ini karena diduga ada banyak perilaku bupati dan walikotanya yang menyimpang.

Ia menduga, banyak kepala daerah tersebut masih banyak bermain soal jual-beli proyek dan jual-beli jabatan.

Praktik kepala daerah melakukam jual-beli proyek ini dengan meminta fee proyek sebesar 10 persen hingga 15 persen.

Kasus ini pernah terungkap dengan ditangkapnya mantan Walikota Semarang Hevearita Gunaryati Rahayu oleh KPK pada Februari 2025.  Kasus serupa juga menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. 

"Kami mencium Bupati Walikota masih banyak menggunakan fee Proyek ini sebagai  sumber dari pendapatan mereka,"

Soal jual-beli jabatan, lanjut Ronny, dimungkinkan masih banyak digunakan oleh kepala daerah untuk mengeruk cuan. Terlebih, bupati walikota memiliki kewenangan penuh dalam hal mutasi dan promosi jabatan.

"Selain fee Proyek, ditengarai ladang (korupsi) lainnya juga soal beli jabatan,"  terangnya.

Sebagai langkah pencegahan, Ronny menyarankan perlu ada perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Jateng.  Selain itu, perlu peningkatan fungsi pengawasan baik dari aparat penegak hukum dan masyarakat.

"Kami berharap penyedia jasa juga tidak melakukan transaksi seperti itu (suap) ke pejabat sehingga setidaknya menutup celah terjadinya hal seperti ini," tuturnya.

Ronny juga meminta Gubernur Jateng Ahmad Luthfi untuk memberikan contoh kepada bupati dan walikotanya dengan tidak melakukan hal tersebut. Sebab, selama ini gubernur telah memberikan imbauan tetapi  kasus penangkapan terus terjadi.

Baca juga: Gelombang PHK di Banyumas Berlanjut, Ribuan Karyawan Diputus Kerja Sejak Pandemi

Langkah lainnya, Gubernur Jateng bisa melakukan langkah mitigasi dengan menutup celah-celah potensi korupsi.

"Gubernur perlu me-review kembali sektor-sektor misalkan sektor pengadaan barang dan jasa ini celahnya di mana agar korupsi terjadi berulang-berulang," paparnya.

Sebagaimana diberitakan, KPK telah menangkap tiga bupati di Jawa Tengah selama Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kurun Januari hingga Maret 2026.

Para bupati tersebut meliputi eks Bupati Pati Sudewo yang ditangkap KPK dalam OTT pada Senin, 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Sudewo ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa dan suap proyek pembangunan/pemeliharaan jalur kereta api, dengan barang bukti uang miliaran rupiah.

Bupati kedua yakni eks Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditangkap KPK pada Selasa dini hari, 3 Maret 2026.
Fadia  ditangkap KPK dalam OTT di wilayah Semarang, Jawa Tengah, terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan.

Bupati Ketiga, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam kegiatan OTT) KPK pada Jumat (13/3/2026). Kasus ini masih dalam penyelidikan KPK.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi sebelumnya telah memberikan intruksi kepada para kepala daerah agar jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang. (Iwn)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved