Selasa, 21 April 2026

Berita Jateng

Tidak Ada THR, Bupati Batang Pastikan Gaji ke 14 ASN Cair sebelum Lebaran

Faiz menjelaskan,  secara regulasi memang tidak digunakan istilah THR bagi ASN, melainkan melalui skema gaji ke-14

Penulis: khoirul muzaki | Editor: khoirul muzaki
Tribun Banyumas/Tito Isna Utama
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG- Bupati Batang M. Faiz Kurniawan memastikan tidak ada pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),  di daerahnya. 

Tapi ini bukan berarti kabar buruk bagi ASN. 

Faiz menjelaskan,  secara regulasi memang tidak digunakan istilah THR bagi ASN, melainkan melalui skema gaji ke-14. 

Namun ia memastikan pencairannya tetap dilakukan menjelang Lebaran agar dapat dimanfaatkan para abdi negara.

Karena pencairan gaji ke 14 menjelang lebaran, sah-sah saja jika ASN memaknainya sebagai THR. 

Baca juga: Prol Tape Kue Jadul yang Naik Kelas di Pati, Harganya Rp 45 Ribu

“Secara aturan memang tidak disebut THR, tetapi gaji ke-14 yang diberikan menjelang hari raya. Silakan dimaknai sebagai THR,” ujarnya.

Jadwal pencairan

Pemerintah Kabupaten Batang menargetkan pencairan gaji ke-14 bagi ASN dan P3K paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. 

Namun dengan catatan, pihaknya tetap menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

“Targetnya H-7 sebelum Lebaran sudah bisa diterima oleh seluruh ASN dan P3K,” tutupnya. (Tito Isna Utama)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved