Jumat, 8 Mei 2026

Berita Pati

Heboh! Wali Murid di Pati Bongkar Praktik 'Sandera' Ijazah:Dipaksa Cicil Uang Gedung agar Ikut Ujian

Heboh! Ijazah siswa SMPN 1 Tayu ditahan 2 tahun gara-gara tunggakan uang gedung. Wali murid geruduk DPRD Pati ungkap fakta mengejutkan.

Tayang:
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Rustam Aji
Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal
TERIMA KASIH KE DPRD - Seorang wali murid asal Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu, Pati, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pati, Senin (9/3/2026). Kedatangannya bertujuan menyampaikan apresiasi sekaligus mengadukan praktik pungutan sumbangan pembangunan yang membuat ijazah anaknya tertahan selama dua tahun. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang wali murid asal Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu, Pati, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pati, Senin (9/3/2026). 
  • Kedatangannya bertujuan menyampaikan apresiasi sekaligus mengadukan praktik pungutan sumbangan pembangunan yang membuat ijazah anaknya tertahan selama dua tahun.
  • Zubair, wali murid tersebut, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Ketua DPRD Pati atas inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Komisi D ke SMP di wilayah Tayu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI – Praktik penahanan ijazah selama bertahun-tahun kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Pati.

Zubair, seorang wali murid asal Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu, mendatangi Gedung DPRD Pati untuk mengadukan pihak sekolah yang menahan ijazah anaknya selama dua tahun akibat tunggakan uang gedung, Senin (9/3/2026).

Zubair mengungkapkan, ijazah tersebut baru diserahkan pihak sekolah secara gratis setelah Komisi D DPRD Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah tersebut.

Sebelumnya, ia mengaku tidak mampu melunasi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang dipatok jutaan rupiah.

"Ijazah anak saya ditahan dua tahun. Setelah Pak Bandang (Ketua Komisi D) sidak, baru saya ditelepon sekolah untuk ambil gratis," ujar Zubair di hadapan awak media.

Bantah Kesepakatan, Ungkap Tekanan Psikologis

Zubair membeberkan fakta mengejutkan yang membantah klaim sekolah mengenai "kesepakatan bersama".

Ia merinci biaya SPI mencapai Rp1,2 juta di tahun pertama dan Rp900 ribu di tahun-tahun berikutnya.

Ia menegaskan tidak pernah dilibatkan dalam rapat penentuan biaya tersebut.

Baca juga: Adu Banteng Xpander vs Truk Tronton di Jepon Blora, Dua Pengendara Motor Jadi Korban

Lebih miris lagi, Zubair menyebut ada tekanan secara tidak langsung kepada siswa. Agar diperbolehkan mengikuti ujian semester, siswa diwajibkan menyetorkan cicilan uang gedung.

"Tidak pernah ada undangan rapat SPI. Siswa dipaksa nyicil agar bisa ikut ujian. Saya ada bukti kuitansi cicilannya," tegasnya. Ia menaksir masih ada lebih dari 50 ijazah siswa lain yang tertahan di sekolah yang sama.

DPRD Pati Perintahkan Surat Edaran Larangan Tahan Ijazah

Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, bereaksi keras atas temuan bukti-bukti kuitansi tersebut.

Politisi PDIP ini menegaskan bahwa segala bentuk iuran sekolah harus bersifat sukarela tanpa paksaan.

"Kami sudah perintah Dinas Pendidikan untuk menyurati seluruh SMP Negeri di Pati. Harus ada surat edaran bahwa semua ijazah wajib diserahkan. Masalah ini sudah sampai ke Ombudsman," kata Bandang.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved