Berita Jateng
Pilu Eks Pegawai Outsourcing Dinkes Pekalongan, Gaji Dpotong dan tak Terima THR
Ia membongkar, dugaan pemotongan gaji yang tidak transparan serta tidak diberikannya Tunjangan Hari Raya (THR)
Penulis: Indra Dwi Purmomo | Editor: khoirul muzaki
Merasa ada kejanggalan, ia bersama sejumlah rekan kemudian membuka posko pengaduan pekerja outsourcing pada September 2025 di wilayah Kedungwuni.
Dari posko tersebut, sekitar 20 orang tercatat menyampaikan aduan secara langsung.
"Saya meyakini, jumlah pekerja yang mengalami hal serupa bisa mencapai ratusan, namun banyak yang enggan melapor karena takut adanya tekanan atau intimidasi," ujarnya.
Kasus ini turut mendapat perhatian aparat penegak hukum. Ia mengaku telah tiga kali dimintai keterangan oleh penyidik di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Dalam salah satu pemeriksaan, ia menyebut harus menjawab sekitar 22 pertanyaan terkait sistem pengupahan dan mekanisme kerja outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Ia berharap, proses hukum yang tengah berjalan dapat mengungkap secara terang benderang dugaan penyimpangan, sekaligus memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Dro)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ilustrasi-buruh-terkena-phk.jpg)