Berita Pati
Perpustakaan Hingga Ruang Kelas SDN 03 Kutoharjo Pati Terbakar, Api Diduga dari Korsleting
Sejumlah ruang kelas, perpustakaan, dan musaa di SDN 03 Kutoharjo Pati terbakar, Sabtu malam. Api diduga muncul dari korsleting listrik.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
Ringkasan Berita:
- Sujumlah ruang kelas, perpustakaan, dan musala di SDN 03 Kutaharjo Pati terbakar, Sabtu malam.
- Api diduga muncul akibat korsleting listrik.
- Kasus kebakaran sekolah ini masih dalam penanganan polisi.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Sejumlah ruang kelas, perpustakaan, dan musala di SDN 03 Kutoharjo di Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ludes terbakar, Sabtu (28/2/2026) malam.
Kebakaran di sekolah yang berada tepat di depan Balai Desa Kutoharjo, di Jalan Raya Pati–Tayu Km 1 itu diduga dipicu korsleting listrik.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melapor ke pihak berwenang.
Tak lama berselang, petugas pemadam kebakaran dan polisi tiba di lokasi untuk melakukan penanganan.
Bagian yang terbakar adalah perpustakaan dan musala.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Kepala DPUTR Pati, Diduga Terkait Kasus Sudewo
Kabid Damkar dan Linmas Satpol PP Kabupaten Pati, Dwi Prasetyo mengatakan, laporan kebakaran diterima sekitar pukul 20.00 WIB.
Dengan mengerahkan dua truk dan lima personel, Damkar Pati berhasil memadamkan api pada pukul 21.15 WIB.
"Dalam proses pemadaman, tim Damkar Pati juga dibantu polisi dan warga sekitar," kata Dwi, Minggu (1/3/2026).
Dwi mengungkapkan, penyebab kebakaran diduga adalah korsleting listrik.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan instalasi listrik di rumah atau bangunan dalam kondisi aman," tambah dia.
Dalam Penyelidikan Polisi
Sementara, Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo memastikan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
"Alhamdulillah tidak ada korban luka maupun korban jiwa."
"Saat kejadian, gedung dalam keadaan kosong," jelas dia.
Baca juga: Terdakwa Blokade Pantura Pati Bongkar Dugaan Manipulasi JPU: Botok Sebut Ada Rekayasa dalam Tuntutan
Menurut Iptu Heru Purnomo, kerugian yang ditimbulkan bersifat materiel.
| Kecewa Vonis 3 Tahun Penjara, Keluarga Korban Tongtek Maut di Talun Pati Serang Mobil Tahanan |
|
|---|
| Eks Kantor Satpol PP Pati akan Diubah Jadi Museum Cagar Budaya |
|
|---|
| Maut di Atas Truk Sound Horeg: Kru Asal Kediri Tewas Tersengat Listrik Saat Karnaval di Pati |
|
|---|
| Kawasan Karst Pati Menyusut 4.000 Hektare, Gunretno: Audit Ulang Izin Karst! |
|
|---|
| Sidang 'Tongtek Maut' Pati Ricuh, Massa Mengadang dan Melempari Mobil Tahanan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/01032026-kebakaran-sdn-03-kutoharjo-pati.jpg)