Berita Jateng
Oknum Kepala Puskesmas di Blora Dilaporkan Suaminya karena Dugaan Perselingkuhan
Seorang dokter spesialis berinisial dr. SDA, melaporkan istrinya yang juga seorang tenaga kesehatan atas dugaan perselingkuhan
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA – Seorang dokter spesialis berinisial dr. SDA, melaporkan istrinya yang juga seorang tenaga kesehatan atas dugaan perselingkuhan dengan sesama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora.
Laporan tersebut ditujukan langsung kepada Bupati Blora, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, dan Kepala BKPSDM Kabupaten Blora.
Sebelumnya, dr. SDA juga sempat melaporkan hal itu ke Polresta Yogyakarta pada Juli 2025.
Dalam surat laporan itu, pelapor menyatakan bahwa istrinya, dr. EHF (Kepala Puskesmas-red), diduga menjalin hubungan asmara dengan seorang pria berinisial DK yang menjabat sebagai Kepala Puskesmas di wilayah Kabupaten Blora.
Awal diketahui
dr. SDA mengungkapkan, dugaan perselingkuhan ini telah ia ketahui sejak Januari 2025.
Untuk memperkuat laporannya, dr. SDA melampirkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar percakapan (chat), pesan langsung (DM) Instagram, serta bukti reservasi hotel (check-in) di Yogyakarta.
"Istri saya telah melakukan tindak perselingkuhan yang saya ketahui sejak bulan Januari 2025 sampai sekarang dengan laki-laki tersebut yang juga berstatus sebagai ASN Kabupaten Blora," terang dr. SDA, Selasa (24/2/2026).
Baca juga: Beberapa Pejabat Pati Diperiksa KPK, Saksi Kasus Pemerasan Perangkat Desa
Lebih lanjut, dr. SDA menyampaikan sebelumnya juga telah melaporkan persoalan ini ke Polresta Yogyakarta.
Ia berharap aparat kepolisian bisa melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait bukti menginap keduanya pada tanggal 2-3 Juli 2025.
"Saya berharap pimpinan daerah dapat mengambil tindakan tegas terhadap kedua oknum tersebut. Perbuatan mereka tidak hanya mengkhianati keluarga, tetapi juga mencoreng citra ASN di wilayah Kabupaten Blora," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM, Heru Eko Wiyono menyebut sudah menerima aduan dari terlapor.
Selanjutnya berkas akan dikaji bersama tim terlebih dahulu. Ia menambahkan untuk memproses aduan ini, nantinya akan dibentuk tim dari berbagai instansi.
"Timnya nanti ada yang dari BKPSDM, Inspektorat, Bagian Hukum, Dinas Kesehatan dan lainnya," jelasnya.(Iqs)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ilustrasi-perselingkuhan.jpg)