Berita Blora
Aksi Spontan Berbuntut Hukum: Warga Desa Palon Blora Dipolisikan Usai Rusak Jalan Cor
Viral aksi warga Blora nekat terjang jalan cor basah hingga rusak. Pelaku klaim tuntut transparansi, sementara kontraktor resmi lapor polisi.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Rustam Aji
Ringkasan Berita:
- Beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang warga di Blora melintasi jalan cor yang kondisinya masih basah, dengan menggunakan motor.
- Akibatnya, jalan cor tersebut rusak, dan meninggalkan bekas ban motor yang digunakan warga untuk melintasi jalan tersebut.
- Agus Sutrisno, warga Desa Palon yang melakukan aksi tersebut menjelaskan awal mula dirinya nekat melakukan aksi tersebut.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Jagat maya dihebohkan dengan video viral seorang warga di Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, yang nekat melintasi jalan cor dalam kondisi masih basah menggunakan sepeda motor.
Aksi yang mengakibatkan kerusakan pada permukaan jalan tersebut kini berbuntut panjang setelah pihak kontraktor resmi melaporkan kejadian itu ke Polres Blora, Sabtu (21/2/2026).
Pelaku aksi tersebut diketahui bernama Agus Sutrisno, yang juga menjabat sebagai Ketua RT 4 RW 1 Desa Palon.
Dalam video yang beredar, tampak bekas ban motor tertanam cukup dalam di material beton yang baru saja dihamparkan. Tak hanya itu, sempat terjadi cekcok antara Agus dengan pekerja proyek di lokasi kejadian.
Baca juga: Warung Makan di Cilacap Boleh Buka Selama Ramadan 2026, Satpol PP: Wajib Pakai Tirai Penutup!
Alasan Transparansi dan Spontanitas
Saat ditemui di kediamannya, Agus mengaku aksinya tersebut dilakukan secara spontan sebagai bentuk protes atas kurangnya transparansi proyek pembangunan jalan yang menggunakan APBD Kabupaten Blora senilai Rp1,1 miliar tersebut.
"Saya tidak melarang orang bekerja. Tapi ini anggaran dari uang masyarakat, saya minta transparansinya. Terkait pekerjaan proyek harus ada RAB, papan informasi, dan rambu-rambu yang jelas," ujar Agus, Sabtu (21/2/2026).
Agus mengeklaim bahwa saat kejadian, dirinya bermaksud menemui Kepala Desa dan enggan mengambil jalan memutar.
Ia juga mempertanyakan perizinan blokade jalan yang dianggapnya tidak bisa ditunjukkan oleh pihak pengawas proyek di lapangan.
Kontraktor Tempuh Jalur Hukum
Di sisi lain, pihak pelaksana lapangan dari CV Meteor Jaya, Hermawan Susilo, bertindak tegas dengan melaporkan Agus ke Polres Blora atas dugaan perusakan.
Hermawan menyebut tindakan Agus telah menghambat proses pengerjaan dan merusak fasilitas publik yang sedang dibangun.
"Laporannya terkait pengrusakan cor dan penyetopan dropping material yang dihambat. Dia tiba-tiba datang dan memarkir kendaraannya di depan truk mixer sehingga penuangan beton terhambat," jelas Hermawan.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Kabupaten Wonosobo, Hari ke-3 Ramadan, Sabtu 21 Februari 2026
Pihak kontraktor juga membantah tudingan kurangnya transparansi. Menurut pantauan di lapangan, papan informasi proyek telah terpasang di titik yang ditentukan.
Hermawan menjelaskan bahwa cor yang dilewati Agus merupakan lantai kerja (B0) setebal 5 cm, yang nantinya akan dilapisi kembali dengan cor mutu tinggi setebal 20 cm.
| Warung Makan di Cilacap Boleh Buka Selama Ramadan 2026, Satpol PP: Wajib Pakai Tirai Penutup! |
|
|---|
| Bupati Paramitha Sambut Shinta Nuriyah, Sahur Bersama di Pendopo Brebes |
|
|---|
| Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Kabupaten Wonosobo, Hari ke-3 Ramadan, Sabtu 21 Februari 2026 |
|
|---|
| Hiburan Malam Cilacap Tutup Selama Ramadan, Biliar Masih Jadi Polemik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/jalan-dicor-dilewati.jpg)