Berita Jateng
Jor-joran, Porsi Dana Desa di Jateng Lebih Banyak untuk Kopdes Merah Putih
Provinsi Jawa Tengah mendapatkan kucuran dana desa sebesar Rp6,831 Triliun untuk tahun anggaran 2026
Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG -Provinsi Jawa Tengah mendapatkan kucuran dana desa sebesar Rp6,831 Triliun untuk tahun anggaran 2026.
Angka tersebut anjlok sekitar Rp1 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang di angka Rp7,9 triliun.
Di tengah anjloknya alokasi dana desa, kini alokasi dana desa juga diprioritaskan untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jawa Tengah mencatat, dari anggaran Dana Desa 2026 sebesar 6,831 Triliun sebesar 4,198 triliun untuk KDMP.
Sisanya dibagikan sebagai dana desa reguler sebesar Rp 2,633 triliun.
"Dana desa reguler 2,6 triliun. Sisa dari itu untuk mendukung KDMP. Jadi, setiap desa mendapatkan antara 300 sampai 400 juta yang sebelumnya variasi antara di bawah 1 miliar atau 1 sekian miliar," beber Kepala Dispermadesdukcapil Jateng, Nadi Santoso kepada Tribun, Kamis (19/2/2026).
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Wonosobo, Hari Ini Jumat 20 Februari 2026
Nadi mengungkap, besaran dana desa khusus KDMP memang porsinya lebih banyak dibandingkan dana desa reguler.
Ini juga sesuai dengan acuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 7/2026 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Namun, besaran secara rinci jumlah dana desa untuk KDMP Jawa Tengah belum diputuskan oleh Pemerintah pusat.
"Jadi itu masih itungan sementara, karena angka persisnya belum dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan," jelasnya.
Ia melanjutkan, pencairan dana desa diutamakan untuk dana desa reguler sebesar Rp2,6 triliun yang paling lambat cair pada bulan Juni 2026.
"Dari anggaran ini, tolong kades memproritaskan pembangunan dari hasil musyawarah desa," katanya.
Di tengah kondisi itu, Nadi meminta Kades jangan mengandalkan pemerintah pusat maupun daerah. Sebaliknya, kades harus kreatif mencari pendapatan asli desa tersebut.
"Kami sarankan desa itu harus bisa menggali PAD desa. Jadi tidak hanya menggantungkan dana dari transfer baik provinsi maupun dari pusat," ucapnya.
Sementara untuk pencairan dana desa khusus KDMP, pihaknya belum mendapat informasi. Hanya saja, Nadi mengungkap dana 4,198 triliun untuk KDMP diguyur untuk pembangunan koperasi mulai dari pembangunan fisik tempat usaha atau pergudangan, termasuk belanja bahan baku produk.
KDMP sendiri diproyeksikan menjadi unit usaha yang bisa mendatangkan profit bagi desa.
"KDMP ini kan harapannya bisa bersaing terutama dengan mini market atau sektor usaha lainnya," tambahnya. (Iwn)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/kopdes-merah-putih-gedawang.jpg)