Senin, 13 April 2026

Berita Jateng

Gelombang Protes Pajak Opsen, Musta Pilih tak Bayar Pajak Sekalian

Ia berharap, pajak opsen PKB seharusnya ditiadakan. Ia sendiri merasa ekonomi sekarang tengah sulit

Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS/IQBAL SHUKRI
ILUSTRASI ANTRE - Kursi di dalam kantor Samsat Blora terisi penuh warga yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak di hari terakhir, Senin (30/6/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG -Gelombang penolakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jawa Tengah menggaung di media sosial. 

Gerakan ini muncul selepas warga menyadari terdapat pungutan pajak opsen PKB dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang masing-masing mencapai 16,6 persen dan 32 persen. 


Warga Mijen Semarang, Musta mengatakan, pembayaran pajak motor Vario tahun 2015 miliknya sudah dikenakan pajak opsen sejak tahun 2025. 


Namun, ia tidak menyadari adanya pungutan pajak baru berupa opsen PKB. Selepas dicek dilembaran STNK-nya tertulis Opsen PKB mencapai Rp87.500. 


"Selepas tahu ada pajak opsen saya jadi enggan bayar pajak. Nanti saja bayarnya menunggu program pemutihan," katanya kepada Tribun, Kamis (12/2/2026). 


Ia berharap, pajak opsen PKB seharusnya ditiadakan. Ia sendiri merasa ekonomi sekarang tengah sulit tapi pajak bagi rakyat justru diperberat. 


"Ya tahu sendiri ekonomi saat ini seperti apa, susah," ungkapnya. 


Namun, sejumlah warga Semarang tetap bayar pajak meskipun ada pungutan pajak opsen. Meski telah membayar, mereka mengeluhkan adanya kenaikan tersebut di antaranya Sinta warga Ngaliyan.

Ia saat membayar pajak opsen di Samsat Simpang Lima mengungkap,motor matik miliknya keluaran tahun 2014 harus membayar pajak tambahan mencapai Rp209.500 dari angka sebelumnya Rp189.000.

"Kalau kenaikan sih Rp20 ribu. Tapi pertanyaannya, kenaikan pajak ini untuk apa?," bebernya. 


Ia menyebut, kenaikan pajak ini lebih terasa janggal. Sebab, seharusnya pajak turun mengingat kondisi motor juga semakin rusak. "Harusnya makin murah bukan makin mahal," terangnya. 


Pilih Bungkam 


Sementara itu sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah enggan menanggapi soal pungutan pajak opsen ini dan kenaikan tarif pajak BBNKB.


Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah Muhammad Masrofi enggan merespon konfirmasi Tribun. 


Hal yang sama diungkapkan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hanung Triyono.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved