Senin, 1 Juni 2026

Berita Kendal

Pemkab Kendal Tarik Pajak Kos-kosan 10 Persen Mulai Januari 2026, Dibebankan ke Penyewa Kamar

Pemkab Kendal menerapkan pajak kos-kosan mulai Januari 2026. Pajak untuk mendongkrak PAD ini dibebankan pada penyewa kamar.

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUNBANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
ILUSTRASI KOS-KOSAN - Tempat kos-kosan di Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal, Rabu (28/8/2023). Mulai Januari 2026, Pemkab Kendal menerapkan pajak kos-kosan sebesar 10 persen. Penarikan pajak untuk menambah PAD ini dibebankan kepada penyewa kamar kos. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Kendal menarik pajak kos-kosan sebesar 10 persen mulai Januari 2026.
  • Penarikan pajak kos-kosan ini pun membuat karyawan penyewa dan pemilik kos resah.
  • Pajak untuk mendongkrak PAD ini dibebankan kepada penyewa kamar.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Karyawan yang tinggal di kos-kosan dan sejumlah pengusaha kos-kosa di Kendal, Jawa Tengah, resah.

Mereka mengkritik kebijakan Pemkab Kendal yang memungut pajak 10 persen atas usaha kos-kosan.

Penarikan pajak kos-kosan ini diberlakukan mulai Januari 2026.

Kebijakan penaikan pajak 10 persen ini pun membuat Roni (bukan nama sebenarnya), pemilik kos-kosan di Kaliwungu, Kendal, galau.

Dia khawatir, lima kamar yang disewakan makin tidak diminati.

Lima kamar kos yang dia miliki tak selalu penuh disewa.

Biasanya, penyewa adalah karyawan dari luar daerah Kendal yang bekerja di Kawasa Industri Kendal (KIK).

"Memang, kemarin sudah ada sosialisasi terkait pajak kos-kosan itu. Tapi memang usaha milik saya ibaratnya belum begitu lancar lah," kata Roni, Selasa (3/2/2026).

Baca juga: Ban Dalam Terbalik, Tiga Warga Cepiring Kendal Hanyut Terseret Arus Kali Bodri. Satu Orang Hilang

Roni mematok tarif sewa setiap kamar Rp700 ribu per bulan.

Dengan harga tersebut, penyewa mendapat fasilitas kamar yang tak begitu mewah.

"Ya biasa, pada umumnya, ada kipas, lemari, springbed, parkir juga aman, kamar mandi dalam," sambungnya.

Dia mengatakan, penarikan pajak kos-kosan membuatnya dilema untuk menaikkan tarif kos. 

Dia khawatir, penambahan biaya bulanan membuat usaha kos-kosannya makin sepi.

"Takut kalau sepi, apalagi ini besarannya 10 persen," ujarnya.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved