Jumat, 24 April 2026

KPK OTT Bupati Pati

BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati

KPK menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Pati Sudewo. Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka dua kasus berbeda.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/Mazka Hauzan Naufal
GELEDAH KANTOR BUPATI - Penyidik KPK menggeledah kantor bupati pati terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa, Kamis (22/1/2026). Penggeledahan dijaga ketat polisi bersenjata lengkap. 
Ringkasan Berita:
  • KPK menggeledah kantor bupati Pati dan rumah dinasnya di kompleks Pendopo Pati, Kamis (22/1/2026).
  • Penggeledahan dilakukan dengan penjagaan polisi bersenjata.
  • Penyidik KPK datang mengendarai empat mobil Innova warna hitam.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Pati, Kamis (22/1/2026).

Penggeledahan ini dilakukan dalam penjagaan ketat polisi bersenjata lengkap.

Pantauan di area Pendopo Kabupaten Pati, tampak sejumlah personel polisi berjaga di beberapa titik.

Di sisi sebelah barat pendopo, terparkir satu mobil dari Sat Samapta Polresta Pati.

Baca juga: Bupati Pati Sudewo Pernah Berurusan dengan KPK sebelum OTT Jual Beli Jabatan, Jadi Saksi Suap DJKA

Adapun di halaman Pendopo Kabupaten Pati, terparkir empat mobil Innova hitam.

Tiga berpelat H dan satu berpelat AB.

Empat mobil tersebut disebut merupakan kendaraan yang ditumpangi personel KPK.

"Benar, ada penggeledahan. Datang empat mobil (dari KPK)," ucap salah satu staf di lingkungan Pendopo Kabupaten Pati yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca juga: Ikut Diperiksa KPK 5 Jam, Kepala Dispermades Pati Dicecar Soal Mekanisme Pengisian Perangkat Desa

Hingga pukul 12.30 WIB, pintu masuk menuju rumah dinas dan ruang kerja Bupati Pati masih dijaga ketat aparat kepolisian.

Untuk diketahui, rumah dinas dan Kantor Bupati Pati sama-sama berada di kompleks Pendopo Kabupaten Pati.

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan Bupati Pati Sudewo, Senin (19/1/2026) lalu.

Pada Selasa (20/1/2026), Sudewo ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dalam jual-beli jabatan perangkat desa serta proyek rel kereta api di DJKA. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved