Jumat, 24 April 2026

Berita Jateng

Istri Botok Pentolan AMPB Menangis Dengar Sudewo Ditangkap KPK

Anik Sriningsih merupakan salah satu Presidium AMPB sekaligus istri dari Supriyono alias Botok, pentolan AMPB yang saat ini mendekam di penjara

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: khoirul muzaki
Tribun Banyumas/Mazka Hauzan Naufal
MENANGIS - Anik Sriningsih (berkerudung), Presidium Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) sekaligus istri dari Supriyono alias Botok, dihibur seorang rekannya ketika menangis di tengah Konferensi Pers yang digelar oleh AMPB di depan Kantor Bupati Pati, Selasa (20/1/2026). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI – Anik Sriningsih tak kuasa menahan tangisnya di tengah konferensi pers yang digelar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Kantor Bupati Pati, kawasan Alun-Alun Pati, Selasa siang (20/1/2026).


Lewat konferensi pers ini, AMPB menyampaikan pernyataan sikap mereka terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo pada Senin (19/1/2026).


Anik Sriningsih merupakan salah satu Presidium AMPB sekaligus istri dari Supriyono alias Botok, pentolan AMPB yang saat ini mendekam di balik jeruji besi sebagai terdakwa kasus pemblokiran Jalan Pantura.


Dengan tangan gemetar memegang selembar kertas pernyataan, ia didampingi oleh Siti Khodijah, istri dari Teguh Istiyanto, rekan seperjuangan suaminya yang juga ditahan atas kasus yang sama.


Dalam pernyataannya, Anik menegaskan bahwa apa yang diperjuangkan suaminya selama ini bukanlah tindak kriminal, melainkan sebuah peringatan dini akan borok kepemimpinan di Kabupaten Pati.


"Kami selaku keluarga terdakwa Pak Botok dan Pak Teguh ingin menyampaikan bahwa Pak Botok dan Pak Teguh harus segera dibebaskan," ujar Anik tersedan-sedan.


Ia melanjutkan bahwa penahanan suami mereka merupakan sebuah ironi. 


Menurutnya, aksi-aksi yang dilakukan AMPB selama ini murni untuk menyuarakan aspirasi rakyat terkait kepemimpinan Bupati Sudewo yang mereka nilai bermasalah. 

Baca juga: DD Berkurang Drastis, Dewan Dorong Kreativitas Desa-desa di Purbalingga


Kini, dengan ditangkapnya Sudewo oleh lembaga antirasuah, Anik merasa perjuangan suaminya menemukan pembenaran.


"Terbuktilah saat ini, Bapak Bupati Sudewo ditangkap oleh KPK OTT. Mohon penegak hukum untuk segera membebaskan Pak Botok dan Pak Teguh," tuntutnya.


Usai membacakan pernyataan tersebut, ketegaran Anik runtuh. Di bawah kibaran bendera putih dan spanduk bertuliskan "Stop Kriminalisasi", ia tak kuasa lagi menahan bendungan air matanya.

Dalam pelukan rekan-rekannya, Anik menenggelamkan wajahnya.


"Suamiku belum bebas," ucap dia lirih di tengah kawan-kawan yang berupaya menghibur dan meminta dirinya tegar.


Siang itu, bendera AMPB dikibarkan di bundaran Alun-Alun Pati.


Di depan penanda lokasi bertuliskan "Kantor Bupati Pati", massa juga membentangkan spanduk putih yang dicoret dengan cat semprot hitam dengan tulisan: "Mulai Saiki Diurus Cah-Cah. Bupati Sido Soldout".


Beberapa personel kepolisian tampak berjaga di lokasi aksi. Selain itu juga di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Pati.


Sementara, Presidium AMPB lainnya, Suharno, mengungkapkan rasa prihatin sekaligus menyebut kejadian ini sebagai jawaban atas perjuangan panjang masyarakat sipil.


Suharno menilai ada semacam "tangan Tuhan" atau unsur langit di balik momentum penangkapan Sudewo oleh KPK.


Pasalnya, AMPB sebelumnya telah melayangkan surat permohonan audiensi ke KPK sejak Agustus tahun lalu, dengan rentang waktu pertemuan yang dijadwalkan antara 5 hingga 19 Januari 2026.


"Kami meyakini bahwa ini adalah unsur Langit, kebetulan tanggal 19 kemarin kami mendapatkan informasi tentang adanya OTT oleh KPK terhadap pejabat di Pemerintah Daerah Kabupaten Pati," ujar Harno.


Harno juga mengkritisi nurani para pejabat daerah. Ia menyayangkan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang justru terjadi saat rakyat kecil sedang kesusahan akibat bencana. 


"Masyarakat Pati saat ini sedang dilanda bencana banjir, kok tega-teganya pihak pemerintah melakukan praktik KKN di dalam situasi masyarakat yang sedang kena musibah," ucap dia.


Harno menegaskan bahwa OTT ini bukanlah akhir, melainkan pintu masuk untuk membongkar secara menyeluruh gurita korupsi yang diduga melibatkan Sudewo.


Mereka menuntut proses hukum yang transparan dan akuntabel tanpa ada praktik "tebang pilih".


Dia menekankan bahwa kepastian hukum sangat mendesak agar tidak timbul spekulasi liar di masyarakat. Ia juga menyerukan agar seluruh elemen warga di Bumi Mina Tani tidak kendor dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.


"Partisipasi publik sangat penting untuk memastikan pemberantasan korupsi berjalan seiring dengan upaya menghentikan kriminalisasi terhadap warga, serta menyelesaikan berbagai persoalan struktural yang selama ini terjadi di Bumi Mina Tani," kata dia.


AMPB menyatakan komitmen untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas sebagai bagian dari tanggung jawab moral masyarakat sipil dalam memperjuangkan pemerintahan yang bersih, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (mzk)

 

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved