Berita Pati
Terlibat Perampokan Minimarket, Briptu Rifki Sarandi Anggota Polisi di Pati Dipecat
Briptu Rifki Sarandi sebelumnya menjabat sebagai Banit Samapta Polsek Cluwak Polresta Pati.
|
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Rustam Aji
ISTIMEWA/Humas Polresta Pati
DIPECAT - Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi memimpin prosesi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu Rifki Sarandi, Selasa (23/12/2025).
Ia berharap, PTDH ini menjadi yang terakhir di lingkungan Polresta Pati.
“Saya berharap tidak ada lagi kegiatan serupa di masa mendatang, dan seluruh personel dapat mengambil hikmah serta menjadikannya sebagai introspeksi diri,” ucap Jaka.
Dia juga mengingatkan seluruh anggota untuk menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
“Laksanakan tugas sesuai aturan, jaga sikap, dan junjung tinggi nilai-nilai Tribrata serta Catur Prasetya dalam setiap pengabdian,” tandas dia. (mzk)
Baca Juga
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/PERAMPOK-POLISI-DPECAT.jpg)