Berita Pati
Terlibat Perampokan Minimarket, Briptu Rifki Sarandi Anggota Polisi di Pati Dipecat
Briptu Rifki Sarandi sebelumnya menjabat sebagai Banit Samapta Polsek Cluwak Polresta Pati.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Rustam Aji
Ringkasan Berita:
- Polresta Pati memecat anggotanya yang terlibat kasus perampokan minimarket, Briptu Rifki Sarandi.
- Briptu Rifki Sarandi sebelumnya menjabat sebagai Banit Samapta Polsek Cluwak Polresta Pati.
- Dia terlibat dalam kasus perampokan minimarket di wilayah Pati yang terjadi pada 27 Februari 2024 lalu.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI – Briptu Rifki Sarandi, anggota Polresta Pati dipecat karena terlibat kasus perampokan minimarket pada 27 Februari 2024 lalu.
Ia diberhentikan dengan keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Pemecatan terhadap Rifki dilakukan oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi pada Senin (22/12/2025) di halaman Mapolresta Pati.
Keputusan PTDH terhadapnya diambil setelah melalui proses panjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Polri.
Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan, PTDH merupakan bentuk keseriusan pimpinan Polri dalam menjaga marwah institusi.
“Pembacaan keputusan PTDH ini adalah wujud komitmen pimpinan Polri dalam menindak tegas setiap pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan oleh anggota,” tegas dia.
Baca juga: Petugas Temukan Pangan Berbahaya Beredar di Pasar Cilacap, Pakai Pewarna Tekstil
Dalam amanat Kapolda Jawa Tengah yang dibacakan Kapolresta Pati, ditekankan bahwa penegakan hukum internal harus dilaksanakan secara konsisten, objektif, dan berkeadilan.
“Keputusan ini tidak diambil secara singkat, melainkan melalui tahapan panjang dengan mengedepankan asas kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan,” ujar Kombes Jaka Wahyudi.
Dia menjelaskan, personel yang dijatuhi sanksi PTDH menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota agar senantiasa menjaga integritas.
“Ini menjadi pengingat bagi seluruh personel bahwa tidak ada ruang bagi perilaku menyimpang yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” kata dia.
Ia menambahkan, organisasi Polri harus berani membersihkan diri demi menjaga profesionalisme.
“Polri yang kuat adalah Polri yang berani menindak tegas anggotanya sendiri apabila terbukti melanggar dan tidak layak dipertahankan sebagai anggota,” ucap dia.
Baca juga: Ratusan Dump Truck Galian C di Purbalingga Tidak Pernah Uji Berkala, Sebabkan Kerusakan Jalan
Selain penegakan disiplin, Kapolresta Pati juga menekankan pentingnya keseimbangan antara penghargaan dan hukuman.
Reward dan punishment, kata dia, mesti berjalan seiring.
Anggota yang berprestasi akan diberi penghargaan, sementara yang melanggar akan diberikan sanksi tegas.
| Perbaikan Jalan Sunan Ampel Purwokerto Permudah Mobilitas Warga Jelang Nataru |
|
|---|
| Petugas Temukan Pangan Berbahaya Beredar di Pasar Cilacap, Pakai Pewarna Tekstil |
|
|---|
| Ratusan Dump Truck Galian C di Purbalingga Tidak Pernah Uji Berkala, Sebabkan Kerusakan Jalan |
|
|---|
| Wisatawan Waspada! Cuaca Ekstrem Iringi Momen Libur Natal dan Tahun Baru 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/PERAMPOK-POLISI-DPECAT.jpg)