Berita Jateng
Ratusan Honorer di Brebes Ngadu ke DPRD Minta Diangkat PPPK
Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah menggeruduk kantor DPRD
Penulis: Wahyu Nur Kholik | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah menggeruduk kantor DPRD Brebes, Kamis (18/12/2025).
Mereka mempertanyakan kelanjutan nasib mereka setelah gagal dalam perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Kondisi ini membuat aliansi guru honorer, tenaga kesehatan hingga tenaga teknis di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kapupaten (Pemkab) resah lantaran status mereka belum jelas.
Rombongan dari aliansi yang mengatasnamakan Aliansi Honorer Nondatabase Gagal CPNS dan PPG Prajabatan diterima Ketua Komisi 4 DPRD Ferri Anggrianto.
Dalam pertemuan itu, mereka meminta pemerintah daerah bersama DPRD mencarikan solusi agar mereka bisa masuk dalam database agar bisa mengikuti seleksi PPPK Paruh Waktu di tahun 2026.
Apalagi, mereka merasa menjadi korban ketidakadilan administratif.
"Kami minta Pemda mengawal aspirasi kami. Salah satu point pentingnya diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu," kata Ketua Aliansi Honorer Nondatabase Gagal CPNS DPD Brebes Muhammad Fajrullah.
Fajrullah dalam keterangannya, menjelaskan setidaknya ada 6 point yang menjadi tuntutan utama.
Pertama, mereka meminta pemerintah pusat dan DPR memberikan kebijakan afirmatif khusus bagi guru honorer lama mengabdi yang tidak terdata Dapodik akibat kebijakan daerah.
Kedua, meminta dibukanya kembali akses penginputan data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) baru Dapodik Brebes.
Ketiga, menjamin bahwa ketiadaan data Dapodik, tidak dijadikan alasan penghapusan hak guru honorer yang telah lama mengabdi.
Keempat melakukan audit dan evaluasi kebijakan Dapodik daerah yang menimbulkan ketimpangan antar wilayah.
Kelima, mengakomodasi guru honorer terdampak ke dalam skema PPPK paruh waktu maupun PPPK penuh berdasarkan masa pengabdian dan kebutuhan sekolah.
Terakhir meminta agar Penda menjamin tidak adanya pemutusan kerja atau pemberhentian sepihak sebelum ada solusi pengangkatan yang adil.
"Maka hari ini kami datang minta agar dikawal sampai ke pusat. Karena kami mengabdi sudah memenuhi syarat. Sudah lebih dari dua tahun berturut-turut bahkan ada yang sampai belasan tahun," kata Fajrullah.
Baca juga: Kebesaran Hati Tokoh AMPG Teguh, Maafkan Pendukung Sudewo yang Menganiayanya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Audiensi-honorer-brebes.jpg)