Minggu, 26 April 2026

Berita Jateng

Tergiur Iming-iming Gaji Rp 13 Juta, Gadis Asal Wonosobo Nyaris Dikirim ke Kamboja

kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati‑hati terhadap tawaran kerja luar negeri

Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
ISTIMEWA
SELAMAT DARI SINDIKAT, Suasana pertemuan antara pihak kepolisian, Dinas Ketenagakerjaan, dan keluarga saat proses pemulangan korban TPPO di Mapolsek Sapuran, Wonosobo, Senin (15/12/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Seorang perempuan warga Desa Ngadikerso, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo hampir menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).


Korban diajak bekerja ke Kamboja melalui jalur ilegal. Beruntung, keberangkatannya berhasil digagalkan setelah keluarga melapor ke polisi.


Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Wonosobo, Fany Muqorrobin, menjelaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati‑hati terhadap tawaran kerja luar negeri yang tidak jelas.


Fany mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait dalam menangani kejadian ini.


“Ya, kami koordinasi dengan Polsek, dengan BP2MI provinsi dan BP2MI di Riau,” ujar Fany, Kamis (18/12/2025).


Menurut Fany, korban awalnya tergiur iming‑iming gaji tinggi. Tawaran pekerjaan itu diterima melalui media sosial.


“Ini yang kemarin ya. Saya lihat memang anaknya yang minat dengan iming‑iming gaji Rp13 juta itu loh,” tambahnya.


Namun proses pemberangkatan mengalami hambatan karena dokumen korban bermasalah.


“KTP bermasalah, nggak bisa. Nah, akhirnya kan tidak bisa diproses untuk paspor,” jelas Fany.


Walaupun korban sempat sampai ke Dumai, Provinsi Riau, rencana keberangkatan ke Kamboja tidak berjalan sesuai rencana.


“Iya, benar‑benar mau berangkat ke Kamboja. Nanti dari Dumai lewat perjalanan laut ke Malaysia baru perjalanan darat ke Kamboja,” katanya.


Ia menekankan bahwa jalur seperti itu jelas tidak sah karena tidak ada kerja sama resmi antara Indonesia dengan Kamboja untuk penempatan tenaga kerja.


Fany menjelaskan bahwa modus seperti ini biasanya dilakukan secara perseorangan, bukan melalui jalur perusahaan resmi.


“Modelnya perseorangan, ngga lewat perusahaan. Visanya kan visa wisata, hanya 3 bulan,” katanya.


Soal agen resmi di Wonosobo, Fany menyebutkan ada dua agen besar dan enam agen kecil‑kecil, sehingga total ada delapan.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved