Minggu, 3 Mei 2026

Berita Jateng

Botok dan Teguh AMPB, Simbol Perlawanan Warga Pati Kini Nunggu Disidang

Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak Kejaksaan.

Tayang:
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: khoirul muzaki
Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal
AJUKAN PENANGGUHAN PENAHANAN - Koordinator Tim Hukum AMPB Nimerodi Gulo memberikan keterangan pada wartawan di Kejaksaan Negeri Pati, Jumat (12/12/2025) 


“Tadi kami sudah berkomunikasi dengan pihak kejaksaan dan telah mengajukan permohonan penangguhan atau pengalihan penahanan. Kami berharap Pak Kajari, Pak Kasi Pidum, dan jajarannya berkenan mengabulkan permohonan tersebut,” kata dia.


Gulo juga menyampaikan pandangannya mengenai dampak perkara ini di tengah masyarakat Pati. Menurut dia, kasus ini telah menyentuh hati nurani banyak warga.


"Saya juga menyampaikan kepada beliau (pihak Kejari Pati) bahwa perkara ini sangat menyentuh hati nurani banyak masyarakat Pati.

Mas Botok dan Mas Teguh merupakan simbol perlawanan terhadap ketidakadilan. Karena itu, mereka dianggap sebagai pahlawan dalam perjuangan menegakkan kebenaran dan keadilan di Pati," tutur dia.


Gulo menambahkan, pihaknya tengah menyiapkan sejumlah langkah lanjutan. Dia memastikan mekanisme pra-peradilan akan segera ditempuh.


“Saat ini kami sedang mempelajari langkah hukum berikutnya. Setelah pelimpahan, pra-peradilan pasti akan bergulir,” tandas dia. (mzk)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved