Berita Pati
Hotel di Dukuhseti Pati Disegel setelah Didemo Warga, Diduga Ada Praktik Prostitusi dan Tak Berizin
Hotel di Dukuhseti Pati disegel setelah didemo warga. Hotel tersebut diduga tak berizin dan digunakan sebagai tempat prostitusi.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
Ringkasan Berita:
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Hotel D'Ayanna di Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, disegel petugas, Rabu (10/12/2025).
Sejak awal berdiri pada 2024 lalu, keberadaan hotel tersebut sudah ditolak warga.
Mereka menduga, ada manipulasi tanda tangan warga dalam proses perizinan.
Selain itu, warga juga menduga, hotel tersebut menjadi tempat prostitusi.
Terkait keresahan ini, warga pernah melakukan unjuk rasa di depan hotel pada 12 Juli 2024.
Saat itu, pemilik hotel menandatangani surat pernyataan kesediaan menghentikan operasional hotel.
Namun, belakangan, hotel kembali beroperasi.
Baca juga: Bayi Perempuan Berstatus Anak Negara di Pati Jadi Perhatian, 20 Orang Siap Mengadopsi
Kemarahan warga memuncak setelah dua pasangan tidak sah kedapatan ngamar di hotel pada 17 November 2025 lalu.
Merkea kemudian menggelar demo lagi yang berujung penyegelan hotel oleh Pemkab Pati, hari ini.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati, Sutikno Edi mengatakan, pemilik hotel mengaku telah sepakat menutup hotel seperti permintaan warga.
"Pihak pemilik sudah legowo menutup usahanya."
"Jadi, hari ini, langsung dilakukan penyegelan oleh Satpol PP Pati," jelas dia.
Proses penyegelan dilakukan dengan pemasangan pita kuning bertuliskan "Garis Pembatas" dan "Belum Berizin" oleh petugas Satpol PP Pati.
Puluhan warga serta massa dari sejumlah organisasi masyarakat ikut mengawal penyegelan ini.
| Kecewa Vonis 3 Tahun Penjara, Keluarga Korban Tongtek Maut di Talun Pati Serang Mobil Tahanan |
|
|---|
| Eks Kantor Satpol PP Pati akan Diubah Jadi Museum Cagar Budaya |
|
|---|
| Maut di Atas Truk Sound Horeg: Kru Asal Kediri Tewas Tersengat Listrik Saat Karnaval di Pati |
|
|---|
| Kawasan Karst Pati Menyusut 4.000 Hektare, Gunretno: Audit Ulang Izin Karst! |
|
|---|
| Sidang 'Tongtek Maut' Pati Ricuh, Massa Mengadang dan Melempari Mobil Tahanan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/10122025-hotel-ayyana-di-pati-disegel-pemkab-pati.jpg)