Jumat, 24 April 2026

Berita Kudus

123 Warga Kudus Berminat Jadi Petugas Haji 2026, Mayoritas Ingin Jadi PPIH Arab Saudi

Sebanyak 123 warga Kudus berminat menjadi petugas haji 2026. Mayoritas dari mereka ingin bertugas sebagai PPIH Arab Saudi.

Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/Saiful Masum
BERI KETERANGAN - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus Shony Wardana memberikan keterangan terkait seleksi PPIH di tingkat Kabupaten Kudus, Rabu (3/12/2025). Terdapat 123 peminat yang mendaftar sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi. 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Sebanyak 123 warga Kudus, Jawa Tengah, berminat menjadi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) atau petugas haji 2026.

Dalam pendaftaran yang dibuka 22-28 November lalu, mereka mendaftar untuk mengikusi seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus Shony Wardana mengatakan, ada dua formasi yang dibuka pada seleksi PPIH tingkat daerah.

PPIH Kloter atau kelompok terbang adalah petugas yang menyertai jemaah haji dari keberangkatan ke Tanah Suci hingga pulang ke Tanah Air. 

Formasi ini terdiri atas ketua kloter dan pembimbing ibadah haji kloter.

Baca juga: Pendaftaran Petugas Haji 2026 Sudah Dibuka, Submit Dokumen Ditunggu Sampai 28 November 2025

Sementara, PPIH Arab Saudi merupakan petugas yang akan memberikan pelayanan kepada jemaah haji selama berada di Tanah Suci. 

Formasinya terdiri atas petugas layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan bagian sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat).

Shony mengatakan, 123 pendaftar tersebut akan mengikuti tes tingkat kabupaten pada Kamis (4/12/2025), besok.

Kemudian, mereka akan mengikuti proses lanjutan yang telah ditentukan di tingkat provinsi, baik PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi.

"Saat ini masih proses sanggah, di mana pendaftar yang sudah upload dokumen pendaftaran, kemudian harus diverifikasi semua persyaratan."

"Ada yang sudah memenuhi, ada yang belum."

"Misalnya, persyaratan terkait ketentuan kesehatan harus dari puskesmas atau RSUD, kalau tidak dari itu, misalnya dokter di rumah sakit swasta, otomatis tidak lolos verifikasi."

"Kemudian, diberikan waktu sanggah," terangnya, Rabu (3/12/2025).

Shony menyebut, kuota formasi PPIH Kloter di Kabupaten Kudus hanya enam orang. 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved