Kamis, 23 April 2026

Berita Jateng

Ribuan Tenaga Honorer Wonosobo Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Para penerima SK tersebut terdiri atas 1.712 tenaga teknis, 151 tenaga pendidik, serta 54 tenaga kesehatan

Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
Tribunnews.com
PENYERAHAN SK - Sebanyak 1.917 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo terima SK PPPK Paruh Waktu, Senin (1/12/2025), di Alun-alun Wonosobo. Pegawai yang diangkat dengan rincian 1.712 tenaga teknis, 151 guru dan 54 tenaga kesehatan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Suasana Alun-alun Wonosobo menjadi saksi penyerahan SK PPPK Paruh Waktu kepada 1.917 tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Senin (1/12/2025).


Para penerima SK tersebut terdiri atas 1.712 tenaga teknis, 151 tenaga pendidik, serta 54 tenaga kesehatan yang kini resmi memasuki fase baru dalam pengabdiannya.


Wakil Bupati Wonosobo, Amir Husein, menegaskan bahwa proses pengangkatan ini merupakan bagian dari perjalanan panjang pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. 


Ia menyatakan bahwa seluruh upaya Pemkab Wonosobo diselaraskan untuk menghasilkan pelayanan publik yang lebih optimal, pendidikan berkualitas, serta masyarakat yang berdaya.


“Inilah simpul-simpul kemajuan yang menjadi fondasi dalam mewujudkan Wonosobo yang Sejahtera, Adil, dan Makmur,” ucapnya.


Sebagai langkah nyata dalam memperkuat komitmen tersebut, Pemkab Wonosobo terus melakukan penataan sumber daya aparatur, salah satunya melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.


“Hari ini saudara menerima Petikan SK PPPK Paruh Waktu, momentum ini, menjadi bentuk penghargaan negara atas pengabdian mereka selama ini. 


Pengangkatan PPPK paruh waktu ditetapkan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pada 1 Oktober 2025.


Sementara tugas akan dijalankan secara resmi melalui Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) per 2 Januari 2026,” terang Husein.


Ia juga meminta para Kepala Perangkat Daerah untuk mengelola dan mengarahkan PPPK Paruh Waktu secara optimal, memberikan target kinerja yang jelas.


Sekaligus juga berperan sebagai pembina dalam membentuk aparatur yang unggul dan profesional.

Baca juga: Potensi Pajak Tambang di Wonosobo Tembus Rp 6 Miliar per Tahun


Momentum penyerahan SK yang digelar bersamaan dengan Upacara Hari Korpri dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) itu turut menjadi pengingat bahwa peran Aparatur Sipil Negara jauh lebih luas dari pada tugas administratif semata.


“Di tengah perubahan zaman, Korpri harus semakin profesional, adaptif, inovatif, dan berintegritas," lanjutnya.


Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti peran penting Korpri dan DWP sebagai penyangga moral sekaligus sosial bagi keluarga ASN. 


Dengan mengusung tema “Peran Strategis DWP dalam Pendidikan Anak Bangsa untuk Indonesia Emas 2045,” DWP kembali menegaskan bahwa keluarga merupakan ruang dasar pembentukan karakter generasi penerus.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved