Berita Jateng
Penangkapan Paksa Aktivis di Semarang Picu Demo di Wonosobo
Dua aktivis ditangkap paksa di Semarang, memicu gelombang protes dari kalangan mahasiswa di Wonosobo.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Dua aktivis ditangkap paksa di Semarang, memicu gelombang protes dari kalangan mahasiswa di Wonosobo.
PMII Wonosobo melakukan aksi solidaritas di depan Mapolres Wonosobo, Senin (1/12/2025) siang, untuk menuntut penghentian kriminalisasi terhadap aktivis dan penegakan hak asasi warga sipil.
Penangkapan terhadap Adetya Pramandira, staf Walhi Jawa Tengah, dan Fathul Munif dari Aksi Kamisan Semarang pada Kamis (27/11/2025).
Menurut PMII Wonosobo, tindakan Polrestabes Semarang tersebut merupakan upaya membungkam ruang kritik dan melanggar prinsip negara hukum.
Ketua PC PMII Wonosobo, Ahmad Nur Sholih, mengecam keras tindakan aparat dan menilai kejadian ini sebagai preseden buruk bagi demokrasi.
“Penangkapan ini jelas mencederai hak asasi manusia,” ujarnya.
Ahmad Nur Sholih menambahkan bahwa peristiwa tersebut mencerminkan pola kriminalisasi yang berulang terhadap aktivis.
“Kami menolak praktik yang mengancam kebebasan berpendapat,” tegasnya.
Selain menyoroti kasus di Semarang, PMII Wonosobo juga mengkritisi penanganan hukum terhadap puluhan orang yang terjadi pada akhir Agustus hingga awal September 2025.
Mereka menilai praktik tersebut serampangan dan berpotensi membuka ruang bagi kesewenang-wenangan aparat terhadap warga sipil.
Dalam aksi tersebut, PMII Wonosobo menyampaikan beberapa tuntutan resmi kepada pemerintah dan lembaga terkait.
Mereka meminta Presiden Prabowo menggunakan kewenangannya untuk menghentikan proses hukum terhadap para tahanan politik, termasuk Adetya dan Munif.
Baca juga: Detik-detik Pabrik PT Dua Kelinci Pati Terbakar, Karyawan Dievakuasi
PMII juga mendesak Kapolri agar memerintahkan Kapolrestabes Semarang membebaskan keduanya tanpa syarat.
“Kami mendesak Kapolri menghentikan seluruh bentuk kriminalisasi terhadap aktivis. Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Ombudsman harus bergerak memastikan proses hukum dihentikan,” tegas Ahmad Nur Sholih.
Kapolres Wonosobo sempat menemui massa aksi. Aksi solidaritas di depan Mapolres Wonosobo tersebut berlangsung aman hingga sore hari meskipun sempat diguyur hujan.
PMII Wonosobo menegaskan akan terus mengawal kasus ini sebagai bagian dari komitmen menjaga kebebasan sipil. (ima)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Aksi-solidaritas-penangkapan-aktivis.jpg)