Kamis, 23 April 2026

Berita Jateng

Awas Penipuan Dimana-mana, Rp 7,5 Triliun Uang Masyarakat Berhasil Digarong

total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp7,5 triliun dan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp383,6 miliar

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: khoirul muzaki
Istimewa
Ilustrasi penipuan online 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Scam keuangan yang saat ini marak terjadi dapat menimpa semua kalangan. Otoritas Jasa Keuangan bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak penipuan keuangan. 


Analis Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK yang juga Ketua Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto menyampaikan, aksi penipuan ini tidak hanya dilakukan oleh sekelompok pihak yang menguasai teknologi, tetapi juga oleh sindikat besar yang memiliki kemampuan mumpuni.


"Scam keuangan menimbulkan kerugian yang signifikan bagi masyarakat, sehingga kewaspadaan perlu terus ditingkatkan agar masyarakat terhindar dari berbagai bentuk penipuan keuangan," kata Hudiyanto, dalam keterangannya, Selasa (25/11/2025). 


Dalam memerangi kejahatan di sektor jasa keuangan, OJK bersama Satgas PASTI telah meluncurkan Indonesia Anti Scam Center (IASC) pada 22 November 2024.


Hingga 31 Oktober 2025, IASC telah menerima 323.841 laporan yang terdiri dari 140.109 laporan disampaikan oleh korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan yang dimasukkan ke dalam sistem IASC, sedangkan 183.732 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC.


Jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 530.794 dan jumlah rekening yang sudah diblokir sebanyak 100.565. Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp7,5 triliun dan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp383,6 miliar. 


Rapat Pimpinan Satgas PASTI Jawa Tengah telah dilakukan sebagai awal sebuah gerakan bersama seluruh pemangku kepentingan dalam pemberantasan aktivitas keuangan dan investasi illegal melalui upaya pencegahan, deteksi dini, respon cepat, serta upaya recovery yang maksimal.


Kepala OJK Jateng, Hidayat Prabowo menyampaikan, masih maraknya kasus penipuan keuangan dan investasi ilegal menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses keuangan. Namun, kebutuhan ini harus disertai dengan peningkatan literasi dan edukasi keuangan kepada masyarakat. 


Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025, indeks inklusi atau akses keuangan masyarakat secara nasional sebesar 80,51 persen dan indeks literasi atau tingkat pengetahuan masyarakat terhadap jasa keuangan sebesar 66,46 persen.


"Masih lebarnya jarak antara inklusi dan literasi keuangan membuat masyarakat rentan menjadi korban penipuan," papar Hidayat.

Baca juga: AMPB Kecewa DPRD Pati Tolak Tandatangani Rekonsiliasi untuk Bebaskan Botok Dkk


Dia menekankan OJK akan terus memperluas program edukasi serta memperkuat kehadiran 
Satgas PASTI agar masyarakat dapat mengambil keputusan keuangan secara bijak. 


Menurutnya, masyarakat dengan tingkat literasi yang masih rendah memiliki risiko lebih besar untuk menjadi korban berbagai bentuk penipuan. Oleh karena itu, program edukasi, pengingat berkala, dan penyegaran informasi harus dilakukan secara konsisten.


"Hal ini penting karena dalam kondisi tertentu seperti saat terdesak kebutuhan finansial, berada di bawah tekanan, atau tergoda oleh tawaran pinjaman yang menjanjikan proses cepat dan mudah masyarakat dapat mengalami kelengahan, mengabaikan risiko, atau bertindak tanpa pertimbangan yang matang, sehingga semakin rentan terhadap berbagai modus penipuan," kata Hidayat.


Hal ini, lanjut dia, juga menjadi salah satu alasan tingginya pengaduan konsumen yang masuk ke Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah dan DIY. Hingga Oktober 2025, seganyak 3.614 pengaduan telah dicatat melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen. Pengaduan paling banyak adalah terkait penipuan digital atau Money Game dan Impersonation. (eyf)

 

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved