Berita Jateng
UMK Jepara Diusulkan Rp 3,5 Juta
FSPIP mengusulkan Rp 3,5 juta, FSPMI menyodorkan angka Rp 3,4 juta, ASBJ mengajukan Rp 3,3 juta
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: khoirul muzaki
“KHL telah kami hitung selama Agustus dan September. Survei kami lakukan di Pasar Kalinyamat, Pasar Pecangaan, dan supermarket terdekat,” paparnya.
Menurutnya, selisih UMK Jepara dengan kota-kota besar di Jawa Tengah maupun provinsi lain sudah terlalu jauh.
“Perbedaan upah dengan Semarang sangat besar. Apalagi jika dibandingkan Jakarta atau Jawa Timur, itu luar biasa. Karena itu kami mengusulkan kenaikan sesuai KHL 100 persen,” ujar Agus.
FSPIP berharap Dewan Pengupahan bersama Apindo dapat mempertimbangkan dan merekomendasikan angka yang diajukan serikat pekerja.
“Apapun hasilnya nanti, kami berharap Dewan Pengupahan bisa mempertimbangkan usulan kami untuk direkomendasikan ke kabupaten,” ucapnya.
Pembahasan UMK 2026 Jepara direncanakan berlangsung dalam waktu dekat, menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Serikat pekerja dan pemerintah daerah kini menanti arahan regulasi baru yang akan menjadi dasar perhitungan final. (Ito)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Bahas-upah-buruh-jepara.jpg)