Berita Jateng
Tedjowulan Kaget, Hangabehi Mendadak Jadi Raja Paku Bowono XIV
Tedjowulan mengaku kaget meski dirinya berada di Sasana Handrawina, tempat KGPH Hangabehi dinobatkan
Penulis: Wahyu Ardianti Woro Seto | Editor: khoirul muzaki
Tedjowulan menjelaskan isi surat tersebut berupa himbauan agar semua pihak dapat menahan diri.
“Intinya kepada pihak-pihak lain yang berkepentingan agar dapat menahan diri, melakukan koordinasi rapat dan rembug keluarga sesuai dengan aturan adat,” terangnya.
Tedjowulan merasa sedih mengapa banyak pihak tergesa-gesa.
Padahal ia berharap agar menunggu 40 hari pasca meninggalnya Paku Buwono XIII.
“Saya sedih kok harus tergesa-gesa seperti itu. Kan udah sampaikan dari awal saya, waktu di Wali Kota itu 40 hari lah.
Tapi mungkin gak sabar dan sebagainya,” terangnya.
Diketahui, Lembaga Dewan Adat (LDA) menobatkan KGPH Hangabehi menjadi Paku Buwono XIV penerus tahta Keraton Surakarta, Kamis (13/11/2025) di Sasana Handrawina.
Acara tersebut berlangsung seusai rapat keluarga yang diadakan Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta.
Sebelumnya, Juru Bicara Tedjowulan, Pakoenegoro menjelaskan, Menteri Kebudayaan Fadli Zon telah mengeluarkan surat resmi tertanggal 10 November 2025 bernomor 10596/MK.L/KB.10.03/2025 tentang Pengelolaan Keraton Surakarta Hadiningrat. Salah satu poin dalam surat tersebut menegaskan, Keraton Surakarta merupakan cagar budaya penting nasional yang wajib dilindungi oleh negara.
“Menteri Kebudayaan meminta agar proses pengelolaan Keraton berjalan sesuai ketentuan adat dan hukum nasional, serta berlangsung tertib, damai, dan penuh hikmat. Negara wajib hadir untuk memastikan keraton berjalan sesuai ketetapan adat dan hukum nasional," ujarnya
Pakoenegoro menuturkan, melalui surat itu, Menteri Kebudayaan mengkonfirmasi Gusti Tedjowulan sebagai Maha Menteri Keraton Surakarta memiliki kewenangan menjalankan fungsi Ad Interim.
Kewenangan tersebut sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 430-2933 tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta. (waw)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/02112025-suasana-keraton-solo-setelah-pb-xiii-meninggal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.