Berita Jateng

Ahmad Luthfi Tekankan Pentingnya Perlindungan Konsumen di Era E-Commerce

Luthfi menjelaskan, ada beberapa hal krusial yang perlu dicermati dalam RUU Perlindungan Konsumen.

ist/dok pemprov jateng
KUNJUNGAN DPR RI - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi (kanan) menerima kunjungan kerja Komisi VI DPR RI di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Rabu (12/11/2025). Kunjungan kerja tersebut dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 

"Harapannya, untuk segera direalisasikan, sehingga apabila bersengketa terkait dengan perlindungan konsumen bisa langsung diatasi," jelasnya.

Guru Besar Fakultas Hukum Undip, Paramita Prananingtyas, mengatakan regulasi perlindungan konsumen ini memang perlu diperbaiki, karena usianya sudah 25 tahun.

Pada saat penyusunanya dulu belum ada e-Commerce.

Padahal, e-Commerce bergerak dari sisi produksi sampai distribusi yang melibatkan banyak pihak.

Ia mendorong agar usaha tersebut disosialisasikan kepada banyak pihak. 

"Paling penting adalah sosialisasi kepada pelaku usaha dan kesadaran konsumen," katanya.

Konsumen juga harus diberikan pemahaman atas hak atas keselamatan, informasi, pilihan, dan penyelesaian sengketa yang adil.

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini mengatakan UU Perlindungan Konsumen yang saat ini berlaku sudah berusia 25 tahun dan perlu diadaptasi sesuai dengan kondisi hari ini, termasuk penegakan hukum tentang perlindungan data pribadi tentang e-commerce, market yang digital, dan lainnya.

"Kunjungan kami untuk mendapatkan masukan untuk memperbaiki terkait RUU Perlindungan Konsumen," katanya. (*)

Baca juga: Jateng Berhasil Turunkan Angka Stunting, Langsung Diganjar Penghargaan dari Kemenkes

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved