Berita Jateng
Ahmad Luthfi Tekankan Pentingnya Perlindungan Konsumen di Era E-Commerce
Luthfi menjelaskan, ada beberapa hal krusial yang perlu dicermati dalam RUU Perlindungan Konsumen.
"Harapannya, untuk segera direalisasikan, sehingga apabila bersengketa terkait dengan perlindungan konsumen bisa langsung diatasi," jelasnya.
Guru Besar Fakultas Hukum Undip, Paramita Prananingtyas, mengatakan regulasi perlindungan konsumen ini memang perlu diperbaiki, karena usianya sudah 25 tahun.
Pada saat penyusunanya dulu belum ada e-Commerce.
Padahal, e-Commerce bergerak dari sisi produksi sampai distribusi yang melibatkan banyak pihak.
Ia mendorong agar usaha tersebut disosialisasikan kepada banyak pihak.
"Paling penting adalah sosialisasi kepada pelaku usaha dan kesadaran konsumen," katanya.
Konsumen juga harus diberikan pemahaman atas hak atas keselamatan, informasi, pilihan, dan penyelesaian sengketa yang adil.
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini mengatakan UU Perlindungan Konsumen yang saat ini berlaku sudah berusia 25 tahun dan perlu diadaptasi sesuai dengan kondisi hari ini, termasuk penegakan hukum tentang perlindungan data pribadi tentang e-commerce, market yang digital, dan lainnya.
"Kunjungan kami untuk mendapatkan masukan untuk memperbaiki terkait RUU Perlindungan Konsumen," katanya. (*)
Baca juga: Jateng Berhasil Turunkan Angka Stunting, Langsung Diganjar Penghargaan dari Kemenkes
| Zulhas Ingatkan SPPG Jangan Hanya Kejar Profit, Ungkap Selisih Rp 1000 Sudah Untung |
|
|---|
| Abdul Hakim Ingin PKB Blora Dipimpin Anak Muda |
|
|---|
| Pemain PSIS Otavio Dutra dan Rafinha Absen, Persipura Merasa tak Diuntungkan |
|
|---|
| Transfer Daerah 2026 Anjlok, Bank Jateng Siapkan Rp 1 Triliun Selamatkan Proyek Infrastruktur |
|
|---|
| AHY Kenang Kejayaan Demokrat di Masa Lalu, Ambisi Kembali Birukan Jawa Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/13112025-gubernur-jateng-ahmad-luthfi-terima-kunjungan-dpr-ri.jpg)