Berita Jateng

Sedih Lokasi Mirip Grand Canyon Arizona di Rowosari Semarang Kini Jadi Momok bagi Warga

dampak dari aktivitas TPA ilegal di kawasan Brown Canyon ternyata tidak hanya dirasakan oleh warga sekitar lokasi

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: khoirul muzaki
Idayatul Rohmah
Hampir satu bulan penertiban, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal yang berada di wilayah perbatasan Kelurahan Rowosari, Tembalang, Kota Semarang dengan Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, terpantau masih mengeluarkan asap. Bahkan, di sebagian titik, masih terlihat api yang menyala, Kamis (9/10/2025). 

"Dulu iuran Rp15 ribu, sekarang naik jadi Rp17 ribu per KK karena tambah ongkos angkut," jelasnya.

Lebih jauh, ia mengingat sebelumnya limbah pembuangan air dari TPA tersebut juga membawa bau tidak sedap yang sampai terbawa oleh air hujan hingga ke lingkungan tempat tinggalnya.

"Kalau hujan, air yang mengalir bawa bau limbah ke sini juga," katanya.

Solikin berharap agar penutupan TPA ilegal bisa dilakukan secara total agar warga tak lagi terkena dampak buruknya.

"Harapannya semoga ditutip total, biar warga sekitar gak kena dampaknya," imbuhnya. (idy)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved