Berita Jateng
Sedih Lokasi Mirip Grand Canyon Arizona di Rowosari Semarang Kini Jadi Momok bagi Warga
dampak dari aktivitas TPA ilegal di kawasan Brown Canyon ternyata tidak hanya dirasakan oleh warga sekitar lokasi
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: khoirul muzaki
Idayatul Rohmah
Hampir satu bulan penertiban, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal yang berada di wilayah perbatasan Kelurahan Rowosari, Tembalang, Kota Semarang dengan Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, terpantau masih mengeluarkan asap. Bahkan, di sebagian titik, masih terlihat api yang menyala, Kamis (9/10/2025).
"Dulu iuran Rp15 ribu, sekarang naik jadi Rp17 ribu per KK karena tambah ongkos angkut," jelasnya.
Lebih jauh, ia mengingat sebelumnya limbah pembuangan air dari TPA tersebut juga membawa bau tidak sedap yang sampai terbawa oleh air hujan hingga ke lingkungan tempat tinggalnya.
"Kalau hujan, air yang mengalir bawa bau limbah ke sini juga," katanya.
Solikin berharap agar penutupan TPA ilegal bisa dilakukan secara total agar warga tak lagi terkena dampak buruknya.
"Harapannya semoga ditutip total, biar warga sekitar gak kena dampaknya," imbuhnya. (idy)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.